Kemenkeu Janji Bayar Utang ke RS Covid Rp2,69 T Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 15:50 WIB
Kemenkeu berjanji membayar tunggakan tagihan perawatan pasien covid sebesar Rp2,69 triliun pada hari ini atau besok. Mereka tengah memproses pencairan.
Kemenkeu tengah memproses pencairan tunggakan tagihan perawatan pasien covid senilai Rp2,6 triliun ke rumah sakit supaya bisa cair hari ini. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan berjanji membayar tunggakan tagihan perawatan pasien covid-19 ke sejumlah rumah sakit senilai Rp2,69 triliun pada Senin (5/7) ini atau Selasa (6/7) besok.

Janji ini diucapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat rapat bersama Komisi IX DPR secara virtual pada hari ini.

"Maka kami berproses untuk yang Rp2,69 triliun ini. Hari ini atau besok, insyaAllah sudah bisa dicairkan (dananya) oleh Kemenkes karena prosesnya weekend (akhir pekan) pun kami lakukan," ujar Isa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isa mengatakan tunggakan ini merupakan data terbaru yang disampaikan Kementerian Kesehatan kepada Kemenkeu. Sebelumnya, pemerintah sudah membayar tagihan klaim pasien covid-19 mencapai Rp14,53 triliun dari 200.545 pasien di 1.575 RS rujukan pada 2020.

Pemerintah juga sudah membayar tunggakan pembayaran klaim pasien covid-19 pada 2020 yang dialihkan ke 2021 senilai Rp6,1 triliun. Pembayaran dilakukan meski proses audit BPKP masih berlangsung.

"Ini masih akan dilakukan audit oleh BPKP, tapi ini tidak jadi hambatan untuk kita terus mengecek dan melunasi tunggakan yang ada," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Sementara untuk tagihan pembayaran klaim pasien covid-19 pada 2021, pemerintah sudah melunasi semuanya dengan jumlah mencapai Rp10,6 triliun.

"Per 30 Juni kemarin, 100 persen sudah dilakukan (dilunasi)," imbuhnya.

Namun, Kemenkeu menyiapkan lagi alokasi dana untuk pembayaran klaim pasien covid-19 pada semester II 2021 yang diproyeksi mencapai Rp11,97 triliun. "Saat ini prosesnya sudah berlangsung (persiapan dana), insyaAllah dalam satu, dua hari, prosesnya sudah bisa dicairkan oleh Kemenkes," jelasnya.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER