Pemerintah harus mencapai pertumbuhan ekonomi paling sedikit 4 persen pada 2021 apabila mau mengejar target pertumbuhan ekonomi minimal 5 persen pada 2022 nanti.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR Muhidin Mohamad Said saat Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Persidangan V 2020-2021 pada hari ini, Selasa (6/7).
"Momentum pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini, kita harapkan PDB tumbuh 4 persen. Sebab, pemerintah akan sangat sulit mengejar target pertumbuhan PDB tahun depan minimal 5 persen bila pertumbuhan PDB kita pada tahun ini di bawah 3 persen," terang Muhidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus dapat mengatasi berbagai masalah yang berpotensi menekan perekonomian pada tahun ini. Khususnya, lonjakan kasus covid-19 yang kini telah mencetak rekor tertinggi mencapai 29 ribu kasus dalam sehari.
"Maka, harus mampu merancang kebijakan fiskal yang efektif, fleksibel, dan responsif, namun tetap dalam kerangka prudent (hati-hati) dan akuntabel," ungkapnya.
Banggar DPR juga menilai pemerintah harus terus mempercepat realisasi vaksinasi covid-19 di masyarakat. Program ini diharapkan bisa mengimbangi laju kasus yang terus meningkat.
Tidak ketinggalan, Banggar DPR juga memberikan masukan mengenai belanja pemerintah, baik di pusat melalui kementerian/lembaga hingga non k/l seperti subsidi dan transfer ke daerah.
Menurut Banggar, belanja harus dilakukan untuk mendukung ekonomi, pelayanan dasar kepada masyarakat, dan dukungan subsidi kepada masyarakat dan UMKM.
Banggar turut menyampaikan sejumlah asumsi makro, target pembangunan, hingga indikator fiskal untuk RAPBN 2022 yang disepakati bersama pemerintah. Berikut rinciannya:
Target Pembangunan
1. Tingkat pengangguran 5,5 persen sampai 6,3 persen
2. Tingkat kemiskinan 8,5 persen sampai 9 persen
3. Gini ratio 0,36 sampai 0,378
4. Indeks Pembangunan Manusia 73,41 sampai 73,46
5. Nilai Tukar Petani 103 sampai 105
6. Nilai Tukar Nelayan 104 sampai 106
Asumsi Makro
1. Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen sampai 5,8 persen
2. Inflasi 3 persen plus minus 1 persen
3. Nilai tukar rupiah Rp13.900-14.800 per dolar AS
4. Suku bunga SUN 10 tahun 6,32 persen sampai 7,27 persen
5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$55-70 per barel
6. Lifting minyak 686 ribu sampai 750 ribu barel per hari
7. Lifting gas 1,031 juta sampai 1,2 juta setara barel per hari
Indikator Fiskal
1. Pendapatan negara 10,18 persen sampai 10,44 persen
- Penerimaan perpajakan 8,37 persen sampai 8,42 persen
- PNBP 1,8 persen sampai 2 persen
- Hibah 0,01 peren sampai 0,02 persen
2. Belanja negara 14,69 persen sampai 15,3 persen
- Belanja pemerintah pusat 10,38 persen sampai 10,97 persen
- Transfer ke Daerah dan Dana Desa 4,3 persen sampai 4,32 persen
3. Keseimbangan primer 2,31 persen sampai 2,65 persen
4. Defisit anggaran 4,51 persen sampai 4,85 persen
5. Pembiayaan 4,51 persen sampai 4,85 persen
- SBN Netto 4,81 persen sampai 5,8 persen
- Reinvestasi 0,3 persen sampai 0,95 persen
6. Rasio utang 43,76 persen sampai 44,28 persen