Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua pihak, terutama pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, dan organisasi pengusaha, serta pemerintah daerah untuk patuh mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Permintaan Ida tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor M/9/HK.04/VII/2021, yang meminta kepada para Gubernur agar mengimbau para pelaku usaha di wilayahnya, terutama untuk memperhatikan petunjuk penerapan protokol kesehatan di tempat kerja
serta mematuhi ketentuan PPKM Darurat.
Selain itu, Ida juga mengimbau agar pengusaha berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pekerja/buruh selama penerapan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat ini tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan. Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja/buruh," kata Ida dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Rabu (7/7).
Ida pun meminta kepada pengusaha maupun pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh hendaknya sama-sama memahami situasi saat ini dengan bijaksana. Menurutnya PPKM Darurat itu sebagai ikhtiar bersama dalam menahan laju penyebaran Covid-19 yang sangat dahsyat.
"Kita semua mengetahui bahwa kondisi saat ini tidak mudah bagi pekerja/buruh dan pengusaha, justru karena itulah solusi yang terbaik adalah selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/serikat buruh," kata Ida.
Ida menambahkan, selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit juga menjadi penting. Mengingat karakteristik daerah berbeda-beda, Ida mengimbau agar dalam mencari solusi konkrit untuk kondisi ketenagakerjaan, pemerintah daerah melakukan inisiasi dialog secara tripartit, baik melalui kelembagaan maupun dialog dalam bentuk lainnya.
"Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan," ujar Ida.
(osc)