Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah meminta pemerintah untuk membatasi kepemilikan asing pada saham perusahaan strategis Indonesia.
Menurut Ririek, pembatasan dilakukan guna memastikan terjadinya persaingan usaha yang sehat. Ia menyebut bila diberikan secara bebas, investor asing yang memiliki skala dan kemampuan finansial yang jauh lebih besar otomatis akan mendominasi.
"Mereka (investor asing) ini secara skala dan kemampuan finansial jauh lebih besar, sehingga harus ada suatu pembatasan kepemilikan asing terhadap berbagai saham perusahaan yang bergerak di bidang yang sangat strategis," terang Ririek pada diskusi Investor Daily Summit 2021, Selasa (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga berharap pemerintah dapat menunjukkan keberpihakan dengan meregulasi perusahaan raksasa teknologi (over the top/OTT) luar. Ia menilai saat ini perusahaan luar yang masuk ke Indonesia dan perusahaan dalam negeri tidak diperlakukan secara adil (even playing field).
Pasalnya, perusahaan asing tidak membayar pajak dan cukai seperti perusahaan lokal. Sementara, mereka dapat menarik nilai dan data masyarakat sama seperti perusahaan lokal.
"OTT ini mereka sebenarnya masuk ke kita tidak melalui bea cukai, tidak membayar pajak tapi secara value (nilai) mereka mengekstrak berbagai segi," bebernya.
Meski pro regulasi, Ririek mengaku tak ingin pemerintah memberlakukan kebijakan ekstrem antiasing seperti China. Ia menilai regulasi terukur seperti yang dilakukan oleh Uni Eropa akan tepat diterapkan di Indonesia.
Jika tidak ada keberpihakan, ia mengaku khawatir nilai dan keuntungan yang didapatkan dari RI bakal diboyong ke luar tanpa memberi dampak berarti bagi WNI.
"Mereka mengakses kita yang ada di sini, ini yang perlu diperhatikan. Kalau tidak, kami khawatir semua nilai akan diekstrak ke luar negeri semua," pungkasnya.