Daftar Anggaran yang Dialihkan: Belanja hingga Gaji ke-13 PNS

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jul 2021 10:36 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengalihkan anggaran belanja negara 2021 untuk penanganan covid-19, mulai dari belanja k/l, transfer ke daerah, hingga gaji ke-13 PNS.
Menkeu Sri Mulyani mengalihkan anggaran belanja negara 2021 untuk penanganan covid-19, mulai dari belanja kementerian, transfer ke daerah, hingga gaji ke-13 PNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalihkan sejumlah anggaran belanja negara 2021 untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Total anggaran yang dialihkan tersebut mencapai Rp86,2 triliun yang terbagi dalam tiga tahap.

"Kebutuhan tambahan pendanaan program PEN sejak awal tahun dipenuhi melalui kebijakan refocusing dan realokasi belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah," ujar Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Badan Anggaran DPR secara virtual, Senin (12/7).

Pengalihan dana tersebut bersumber dari sejumlah pos anggaran belanja negara, mulai dari belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah dan dana desa, hingga penyesuaian komponen tunjangan kinerja (tukin), termasuk gaji ke-13 PNS. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belanja K/L

Ani menuturkan dana belanja K/L yang dialihkan mencapai Rp59,1 triliun. Pengalihan dana belanja K/L ini masuk dalam refocusing tahap pertama.

Pada Februari 2021 lalu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Kementerian Keuangan melakukan realokasi dan refocusing anggaran 86 K/L untuk menambah anggaran kesehatan tahun ini, sejalan dengan perkembangan kasus covid-19 di dalam negeri.

Sementara, anggaran kesehatan naik secara bertahap dari semula Rp172 triliun dalam program PEN 2021, menjadi Rp182 triliun. Terakhir, ia kembali menambah anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun.

TKDD

Selain belanja K/L, Kementerian Keuangan juga mengalihkan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar Rp15 triliun. Pengalihan dana TKDD juga masuk dalam refocusing tahap pertama untuk menambah anggaran kesehatan.

"Dalam anggaran itu termasuk untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, vaksinasi, peralatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, dan alat kesehatan," ungkap Askolani beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]

Tukin Gaji ke-13 PNS

Bendahara negara juga menggeser anggaran tukin dalam gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah biaya penanganan covid-19. Totalnya mencapai Rp12,1 triliun dalam refocusing tahap kedua. Sebagai catatan, pemerintah menghapuskan komponen tukin dalam gaji ke-13 PNS tahun ini.

Sebelumnya, bendahara negara menyurati setiap K/L untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran (TA) 2021 yang bersumber dari pemotongan komponen tukin dalam pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) 2021.

Hal ini tertuang dalam surat bernomor S-408/MK.02/2021 dan diteken oleh Ani. Surat yang diterbitkan pada 18 Mei 2021 itu ditujukan untuk menteri kabinet kerja, jaksa agung, kepala kepolisian, kepala lembaga pemerintahan non kementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

DAU dan DBH

Untuk tahap ketiga, pemerintah akan mengalihkan dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Begitu juga dengan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa.

Total perkiraan dari pengalihan dana yang bisa diambil dari keempat pos mencapai Rp50,1 triliun. Nantinya, pengalihan ini untuk mendukung percepatan program vaksinasi dan penerapan PPKM Darurat.

Sebelumnya, Ani menyatakan akan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp150 triliun untuk menangani covid-19 pada tahun ini.

Anggaran itu akan digunakan untuk 10 peruntukkan mulai dari pengadaan vaksin covid-19, testing dan tracing, insentif perpajakan, dan sebagainya.

(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER