Mendagri Rilis Instruksi Percepatan Penyaluran Bansos

CNN Indonesia
Senin, 19 Jul 2021 19:13 WIB
Mendagri Tito merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah lonjakan covid-19.
Mendagri Tito merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah lonjakan covid-19. (Dok. Puspen Kementerian Dalam Negeri).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini khususnya di tengah lonjakan pandemi covid-19.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengungkapkan aturan itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Hari ini Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Hal ini agar pemerintah daerah mencairkan anggaran bansosnya," ungkap Ardian dalam konferensi pers, Senin (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pihaknya juga melibatkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah untuk mengevaluasi penyaluran bansos. Hal ini untuk mendorong percepatan penyaluran bansos di tengah penerapan PPKM darurat.

"Masyarakat yang rentan terhadap risiko bisa dibantu melalui bansos," imbuh Ardian.

Ardian berharap APBD bisa mendukung penyaluran bansos di daerah. Dengan demikian, bansos bisa mengurangi beban masyarakat yang rentan miskin atau bergantung dengan upah harian.

"Dinas sosial bisa bergerak dan melakukan pemetaan dan pendataan, bukan hanya DTKS, tapi melihat dengan fakta-fakta di lapangan. Ketika ada masyarakat butuh bansos, jangan tunda, segera berikan," tegas Ardian.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah menambah anggaran bansos mencapai Rp39,19 triliun bagi masyarakat selama masa PPKM darurat. Tambahan diberikan untuk berbagai program.

Beberapa program yang dimaksud, seperti kartu sembako, kartu prakerja, beras 10 kilogram, dan perpanjangan diskon listrik.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER