Harga mata uang kripto kompak menghijau. Bitcoin, mata uang terpopuler dengan kapitalisasi pasar terbesar berhasil naik 8,18 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$32.037 per keping. Padahal, Rabu (21/7) kemarin, bitcoin untuk pertama kalinya menyentuh level di bawah US$30 ribu per keping.
Kemudian, ethereum tercatat melesat 12,23 persen hanya semalaman. Ethereum dibanderol naik menjadi US$1.982 per keping.
Selanjutnya, dogecoin, kripto favorit pendiri Tesla Elon Musk juga tercatat meroket hingga 11,53 persen menjadi US$0,188 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati kenaikannya cukup tinggi, dalam sepekan terakhir harga mata uang kripto masih tercatat merah.
Mengutip coinmarketcap.com, Kamis (22/7), bitcoin minus 3,32 persen, ethereum minus 2,36 persen, dan dogecoin minus 5,47 persen.
Cuma tether, USD coin dan binance USD yang mencatat kenaikan dalam sepekan masing-masing 0,04 persen, 0,05 persen, dan 0,05 persen. Harga ketiga kripto ini pun dibanderol serupa, yakni US$1 per keping.
Lihat Juga : |
Sebagai pengingat, di Indonesia, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diregulasi oleh Bappebti lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.