Kementerian Ketenagakerjaan tengah mematangkan kebijakan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan program BSU diharapkan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), membantu pekerja/buruh yang dirumahkan, dan berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Lihat Juga : |
"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (22/7).
BSU merupakan upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 pada sektor ketenagakerjaan, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebagai salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemnaker sejak 2020 lalu telah menggulirkan empat program PEN dan menyentuh langsung sektor ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertama, program BSU yang telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Kedua, program kartu prakerja yang menyasar pada 5,5 juta orang.
Ketiga, program bantuan produktif usaha mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat, berbagai program padat karya di kementerian/lembaga yang menyasar 2,6 juta orang.
"Keempat program itu adalah keseriusan Kemnaker sebagai salah satu pelaksana program PEN menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kemnaker sendiri meluncurkan beberapa program dalam penanganan dampak COVID-19 pada tahun 2020 lalu. Di antaranya pelatihan vokasi dengan metode blended training untuk 121 ribu orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11 ribu tenaga kerja, serta sertifikasi kompetensi yang mencapai hampir 750 ribu orang.
Program lainnya terkait jaring pengaman perluasan kesempatan kerja seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang total mencapai 322 ribu orang.
Kemnaker juga melakukan kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi dan berhasil menempatkan 948 ribu tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.
"Jika kita total upaya mitigasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan tadi jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta orang, melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19, yang menurut survei BPS mencapai 29,12 juta orang," ujar Ida.
Hingga kini pemerintah telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal.
Kolaborasi ini memiliki nilai penting agar investasi yang bisa dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan keunggulan karakteristik daerah, serta bisa memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan, termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah, kata Ida, menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yakni pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang melibatkan berbagai lembaga dan kementerian.