Cerita Peserta PBPU Gunakan JKN-KIS Tanpa Diskriminasi

BPJS Kesehatan | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jul 2021 15:14 WIB
Fitri Haryati, peserta PBPU JKN-KIS yang berasal dari Pajangan, Sumberagung, Kapanewon Moyudanm, Sleman. (Dok. BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Layanan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dilakukan tanpa diskriminasi. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tetap mendapatkan pelayanan baik di semua fasilitas.

Pengalaman tanpa diskriminasi ini dialami oleh Fitri Haryati, peserta PBPU JKN-KIS. Warga Pajangan, Sumberagung, Kapanewon Moyudanm, Sleman ini menceritakan pengalamannya mendapatkan pelayanan baik di semua fasilitas kesehatan.

Empat tahun lalu ia melahirkan anak keduanya melalui operasi caesar. Ia melewati proses pembukaan persalinan hingga tiga hari di Rumah Sakit Sakinah Idaman Sleman.

"Sampai tiga hari masih pembukaan empat, belum berubah meskipun sudah dilakukan berbagai upaya. Akhirnya dokter menyarankan persalinan dilakukan dengan cara operasi," kata Fitri, Rabu (14/07).

Ia bersyukur pelayanan proses persalinannya berjalan lancar. Seluruh biaya persalinan dijamin BPJS Kesehatan. Ia mengaku hanya mengeluarkan biaya persiapan persalinan sesar yang memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Karena saya sudah menjadi peserta JKN-KIS ya biaya operasi sekitar delapan jutaan ditanggung BPJS Kesehatan. Alhamdulillah semua lancar. Kalau anak pertama saya lahir secara normal," kata Fitri.

Tak hanya itu, saat anak keduanya menjalani rawat inap di RSA UGM selama enam hari, ia tidak mengeluarkan biaya apapun. Pembayaran dijamin oleh BPJS Kesehatan. Fitri pun mengaku sangat terbantu selama menjadi peserta JKN-KIS ini.

"Ya banyak sekali manfaatnya. Termasuk saat suami saya juga dirawat di rumah sakit, karena menjadi peserta JKN-KIS kami tidak perlu memikirkan biaya apapun. Asalkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan," akunya.

Dia mengajak masyarakat menjadi peserta JKN-KIS dan tak perlu meragukan manfaat tanggungan kesehatan. Sebab, kata dai, manfaat menjadi peserta JKN-KIS sangat besar apalagi jika mengalami musibah kesehatan yang tidak diinginkan.

"Mungkin masih ada yang meragukan atau merasa dibedakan pelayanan antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS. Tetapi yang selama ini saya rasakan, saya tidak pernah mendapatkan pembedaan pelayanan. Padahal saya peserta kelas 3," ujarnya.

(ary)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK