Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah. Bansos yang ditujukan untuk pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMU itu merupakan bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, perlu diperhatikan, ada beberapa syarat bagi calon penerima bantuan. Pertama, pelajar penerima BLT anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, calon penerima juga harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.
Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. Keempat, keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
Lihat Juga : |
Kelima, bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
BLT anak sekolah rencananya diberikan dalam 4 kali pencairan, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya disalurkan melalui bank pelat merah, yakni PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero) Tbk.
Untuk mengecek penerima yang berhak menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Lalu, masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP). Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia. Setelah itu, klik tombol cari data.
Nilai BLT anak sekolah yang diterima satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Sebagai informasi, PKH diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan.