Garuda Bakal Relokasi 9 Pesawat Usai Batal Digugat Pailit

CNN Indonesia
Senin, 02 Agu 2021 11:53 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk batal digugat lessor Aercap Ireland Limited (Aercap). Sesuai kesepakatan, Garuda akan merelokasi 9 pesawat B737 800 NG. ilustrasi. (ROMEO GACAD / AFP).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Garuda Indonesia (Persero) batal digugat pailit oleh Lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) usai menandatangani Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Teknik Garuda Rahmat Hanafi dalam Laporan Informasi dan Fakta Material Nomor Garuda/JKDE/20042/2021 yang diunggah di laman keterbukaan informasi BEI tertanggal 30 Juli 2021.

"Melalui penandatangan Global Side Letter tersebut, Aercap setuju antara lain untuk menghentikan gugatan/ legal proceeding berupa gugatan pailit yang telah diajukan Aercap terhadap perseroan di Supreme Court di New South Wales pada 21 Juni 2021," kata Hanafi dalam surat tersebut, dikutip Senin (2/8).

Di sisi lain, maskapai pelat merah itu sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat B737 800NG yang disewa perseroan pada lokasi yang telah disetujui.

Hanafi memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan perseroan akan tetap berlangsung normal. Dalam hal ini, perseroan berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman, baik untuk penumpang maupun kargo.

"Perseroan turut memastikan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap akan dilaksanakan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

Sebagai informasi, selaku perusahaan yang terdaftar di BEI, Garuda wajib menyampaikan Laporan Informasi dan Fakta Material.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.



(sfr/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK