Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) kompak mempertanyakan dana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Perwakilan BI Sumsel Hari Widodo menerangkan memindahkan dana Rp2 triliun sangat memungkinkan menggunakan bilyet giro. Dengan catatan, dananya memang ada tersimpan.
"Kita tunggu dulu saja ya, ini masih berproses. Yang terpenting, substansinya itu dananya ada atau tidak?" tegas Hari, Senin (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho menyebut sanksi karena pembayaran menggunakan bilyet giro hanya untuk nominal kecil.
"Instrumen pembayaran, mau pakai cek, giro, transfer, RTGS bisa. Semua bisa, cuma masalahnya duitnya ada atau enggak?" tanya Untung.
Ia melanjutkan proses pemindahbukuan uang sebesar Rp2 tiliun bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari apabila sumber dana berada di dalam negeri. Namun, bila dananya terparkir di luar negeri, penerima dana harus mengetahui terlebih dahulu bank asal dari luar negeri tersebut.
Terlepas dana tersebut ada di dalam atau luar negeri, seharusnya pemilik dana bisa menunjukkan bukti kepemilikan dengan rekening koran sebelum menyerahkan uang tersebut kepada penerima.
"Sebenarnya karena yang akan memberi sudah jelas, bisa ditanya ke sumbernya uangnya ada atau nggak. Kalau mengaku punya, bisa cetak buku tabungan gironya, rekening koran kan bisa membuktikannya," jelas Untung.
Sementara, Hari enggan berspekulasi terkait keberadaan uang tersebut. Namun, ia menjamin mekanisme pemindahan dana dengan jumlah besar bisa sangat mudah dengan sistem perbankan saat ini.
"Proses itu akan sangat mudah kalau dananya ada. RTGS itu tidak ada batas maksimal. Artinya, kita jangan terlalu fokus diproses pencairan. Itu tools-nya, caranya saja. Alat tidak akan menjadi kendala. Kalau dananya ada bisa segera diproses," terang Hari.
BI mengaku tidak mengikuti secara langsung proses pemberian bantuan yang menggegerkan masyarakat ini.
"Mungkin kita tunggu saja. BI juga tidak mengikuti secara langsung. Kita hormati prosesnya sekarang," tandasnya.