Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah merchant yang terhubung dengan QR Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 8,17 juta merchant per 23 Juli 2021 lalu. Sementara, bank sentral menargetkan jumlah merchant yang menggunakan layanan QRIS mencapai 12 juta di 2021 sehingga BI perlu menambah 3,83 juta merchant untuk mencapai target itu.
Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati mengatakan transaksi menggunakan QRIS terus bertambah setiap bulannya, baik dari sisi nominal maupun volume.
"Saat ini, QRIS telah diadopsi lebih dari 8 juta merchant dimana 95 persen merchant pada kelompok UMKM," tuturnya dalam diskusi Financial Services Industry Menuju Era Society 5.0, Kamis (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kriteria usaha, ia merinci merchant pengguna QRIS berasal dari usaha mikro 4,97 juta. Lalu, kategori usaha kecil 2,12 juta, usaha menengah 696,59 ribu, dan usaha besar 353,35 ribu. Selain itu, QRIS juga terhubung untuk donasi sosial, Badan Layanan Umum (BLU), dan kewajiban pelayanan publik (PSO) sebanyak 22,54 ribu.
"Penggunaan QRIS semakin luas dari sisi volume dan nilai transaksi setiap bulannya," imbuhnya.
Untuk mendorong penggunaannya, BI terus melahirkan kebijakan-kebijakan yang menarik bagi penggunanya. Misalnya, BI menggratiskan biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (Merchant Discount Rate/MDR) alias nol persen melalui QRIS bagi usaha mikro sejak 1 Maret 2020.
Lihat Juga : |
Baru-baru ini, bank sentral memperpanjang keringanan ini hingga Desember 2021. Lalu, BI menurunkan MDR bagi merchant kategori BLU atau PSO dari 0,7 persen menjadi 0,4 persen sejak Juni 2021 lalu.
"Terakhir, kebijakan peningkatan limit transaksi QRIS semula Rp2 juta menjadi Rp5 juta yang berlaku sejak 1 Mei 2021," tuturnya.