Pengusaha Bicara PHK Jadi Ancaman Serius Jika PPKM Dilanjut

CNN Indonesia
Minggu, 08 Agu 2021 15:29 WIB
PHK dinilai sebagai ancaman serius yang harus dihadapi jika PPKM Level 4 terus diterapkan. PPKM harusnya berakhir pada Senin (9/8).
Ilustrasi cafe di masa PPKM Level 4 (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memberikan subsidi sewa tempat dan tagihan jasa serta pembebasan pajak bangunan kepada pengusaha.

"Perlu juga subsidi biaya pengiriman makanan take order agar ongkir cuma 8 persen saja, tidak sampai 20 persen hingga 25 persen, karena yang sangat diuntungkan saat ini hanya perusahaan-perusahaan ojol saja," terangnya.

Tak ketinggalan, ia meminta pemerintah menambah tempat vaksinasi di mal agar pengunjung bisa vaksin dan beraktivitas di mal tanpa khawatir. Terakhir, ia meminta pemerintah memperbaiki sistem tracing tanpa perlu menerapkan PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja juga menginginkan pelonggaran PPKM.

Harapannya, aturan bisa dibuat sama seperti era PPKM Mikro, yaitu mal tetap boleh beroperasi meski dibatasi dari sisi kapasitas maupun jam operasionalnya.

"Pusat perbelanjaan berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ungkap Alphonzus.

Sebab, menurutnya, bila PPKM tidak juga dilonggarkan dan mal tidak kunjung beroperasi maka pemulihan bisnis di sektor ini akan lebih lama lagi. Padahal, menurut pengalamannya, pemulihan ini tidak bisa berlangsung cepat begitu aturan dilonggarkan.

"Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan sekitar 10 persen sampai 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan, sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali pada 2021 ini," katanya.

Dengan begitu, misal PPKM dilonggarkan pada Agustus ini, maka peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat di mal mungkin baru terjadi pada November 2021. Hal ini dinilai sangat mepet dengan akhir tahun dan tidak bisa mengompensasi kerugian yang terjadi selama 11 bulan sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang PPKM Level 4 dari semula berakhir pada 2 Agustus, menjadi dilaksanakan lagi pada 3-9 Agustus 2021. Penentuan kebijakan ini akan diumumkan pada Senin besok. 

(uli/fjr)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER