OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah untuk Urus Izin Usaha

CNN Indonesia
Senin, 09 Agu 2021 11:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut para pengusaha tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengurus perizinan berusaha mulai hari ini, Senin (9/8).
Menkeu Sri Mulyani menyebut para pengusaha tidak perlu lagi keluar rumah untuk mengurus perizinan berusaha mulai hari ini, Senin (9/8). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut per hari ini, Senin (9/8) bertepatan dengan diluncurkannya sistem Online Single Submision (OSS), para pengusaha tidak perlu lagi keluar rumah dan mengeluarkan ongkos untuk mengurus perizinan berusaha.

Pasalnya, dengan memanfaatkan OSS atau sistem perizinan satu pintu, pengusaha bisa langsung mengurus perizinan lewat perangkat elektronik masing-masing. Untuk usaha bernilai di bawah Rp5 miliar, sertifikat usaha ditanggung pemerintah alias gratis.

"Pengusaha enggak perlu keluar rumah buat mendapatkan izin, tidak ada ongkos, dan peraturan yang memberatkan," imbuh Ani, sapaan akrabnya, pada konferensi pers daring peluncuran OSS, Senin (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ani menyebut bahwa perizinan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dipastikan bakal keluar karena perizinan dikeluarkan berdasarkan risiko. Semakin rendah risiko bisnis, semakin mudah pula izin diterbitkan.

Ani juga menegaskan bahwa Kemenkeu telah mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha kepada Kementerian Investasi, sehingga memberikan kepastian kepada pengusaha.

Ia mengatakan investasi merupakan salah satu pilar penting dalam komponen pertumbuhan ekonomi. Seperti pada kuartal II lalu, tercatat investasi naik 7,54 persen dari catatan tahun sebelumnya.

"Peluncuran OSS ini adalah sesuatu yang betul-betul radikal dan mengubah cara kita melayani dunia usaha dan bagaimana Indonesia memperbaiki iklim investasi," terang Ani.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan OSS berbasis risiko pada Senin (9/8) pagi. Jokowi menyebut OSS merupakan sistem perizinan online untuk usaha satu pintu secara daring di era UU Cipta Kerja.

Jokowi mewanti-wanti agar jajaran kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah untuk secara disiplin menggunakan OSS agar seluruh izin yang dikeluarkan memiliki standar yang sama.

Ia mengaku bakal mengecek langsung seperti apa implementasinya di lapangan. Jokowi ingin memastikan proses penerbitan izin usaha mudah, sederhana, efisien biaya, cepat, dan berstandar guna memudahkan investasi.

[Gambas:Video CNN]



(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER