Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan mal menghindari pemeriksaan sertifikat vaksin covid-19 secara manual sebagai syarat untuk pengunjung. Pengelola, sambung dia, menunggu untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
"Diharapkan, tidak ada pemeriksaan secara manual. Demi mencegah pemalsuan, mengurangi sentuhan, lebih praktis," imbuh dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (9/8).
Oleh karena itu, Alphonzus mengatakan APPBI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai metode verifikasi syarat vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sambung dia, aplikasi ini belum berjalan secara maksimal dan masih dalam tahap finalisasi. Sehingga, sejumlah mal masih belum menerapkan kebijakan syarat vaksin sepenuhnya bagi pengunjung.
"Saat ini semua pusat perbelanjaan sedang melakukan persiapan dan masih sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, terutama perihal kesiapan aplikasi Peduli Lingungi yang nantinya akan digunakan untuk pemeriksaan wajib vaksinasi di lapangan," tuturnya.
Secara terpisah, Dewan Pembina APPBI Stefanus Ridwan menuturkan pusat perbelanjaan membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pemeriksaan atau verifikasi syarat vaksinasi covid-19 secara digital.
"Kalau pemeriksaan manual mudah dilaksanakan dan dapat segera, kalau dengan digital perlu persiapan. Perlu ada waktu persiapan untuk pemeriksaan digital," kata Stefanus.
Meski begitu, ia pribadi menilai kebijakan syarat vaksin covid-19 untuk pusat perbelanjaan tepat dilakukan di kota-kota besar, seperti DKI Jakarta. Stefanus berharap kebijakan ini dapat mengurangi laju penularan covid-19.
Sebelumnya, diketahui sejumlah pusat perbelanjaan belum menerapkan syarat wajib vaksin bagi pengunjung meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan tersebut mulai 3 Agustus lalu.
Pada pusat perbelanjaan seperti Pejaten Village, syarat vaksinasi baru akan diterapkan pekan depan. Sementara, Blok M Square masih mengizinkan pengunjung yang belum divaksin masuk ke area pusat perbelanjaan.