PPKM Diperpanjang, Mal Mulai Beroperasi Terbatas di Bandung

CNN Indonesia
Selasa, 10 Agu 2021 13:22 WIB
Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Bandung, Jawa Barat, mulai beroperasi secara terbatas mulai hari ini, Selasa (10/8). Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Bandung, Jawa Barat, mulai beroperasi secara terbatas mulai hari ini, Selasa (10/8).Ilustrasi. (CNN Indonesia/Huyogo).
Bandung, CNN Indonesia --

Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di Bandung, Jawa Barat, mulai beroperasi secara terbatas mulai hari ini, Selasa (10/8). Pembukaan mal tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali pada Senin (9/8) kemarin.

Marketing Bandung Indah Plaza (BIP) Aditia Fahmi mengatakan pihaknya menyambut positif keputusan pemerintah yang melonggarkan aturan bagi pusat perbelanjaan dan mal.

"Yang pasti ini kami sambut dengan antusias, bahagia juga senang karena selaku pelaku usaha mal kami sangat menunggu (dibuka). Mal ini sangat terdampak," kata Aditia di Bandung, Selasa (10/8).

Operasional mal yang dibuka yaitu tenant yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, bank serta restoran tertentu yang menyediakan jasa antar. Jam operasional berlaku mulai pukul 10.00 hingga 20.00 dari hari Senin hingga Minggu dan hari libur nasional.

Selain itu, mal yang berada di kawasan pusat kota ini menyatakan ada sejumlah protokol kesehatan yang ketat, meliputi pengecekan suhu tubuh pengunjung di bawah 37,3 C serta rutin memonitor area untuk memastikan pengunjung tetap menerapkan social distancing dan memakai masker.

Selain itu, karyawan dipastikan menggunakan masker dua lapis, melakukan tes covid-19 secara berkala, demi memastikan kondisi kesehatan karyawan dan keamanan pengunjung. Sebanyak 90 persen staf tenant dan karyawan di BIP juga telah menerima vaksin covid-19.

BIP juga menyatakan siap berkerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menerapkan sistem check in dan check out mal di aplikasi PeduliLindungi.

"Setiap pelanggan mal yang masuk wajib melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi yang mana gunanya aplikasi ini tracking dan skrining orang yang sudah divaksin ataupun memang punya riwayat terkena covid-19," ujar Aditia.

Terpisah, Marketing Komunikasi mal Cihampelas Walk (Ciwalk) Yogi Agung Rahmat menyatakan tenant-tenant sektor esensial, masih bisa didatangi langsung dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu tenant makanan dan minuman juga masih buka dan hanya melayani take away.

Untuk pengunjung, lanjut Yogi, pihaknya juga menerapkan ketentuan membawa sertifikat vaksin.

"Saya dapat info dari asosiasi, kalau Bandung akan melakukan hal tersebut. Akan ada sistem QR Code. Kita juga sedang dalam proses udah bikin barcode, sudah selesai. Jadi kalau sudah ada perwal, mal sudah buka, kita sudah siap, tinggal jalan," ujar Yogi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menuturkan pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu guna merumuskan teknis pelaksanaan dibukanya kembali mal atau pusat perbelanjaan.

"Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jabar. Ada 23 mal di Kota Bandung dan mereka sudah siap dengan aturan dari pemerintah pusat," kata Elly.

Menurut Elly, pihak Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di setiap mal akan difungsikan kembali untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Salah satunya yakni syarat yang diwajibkan menyertakan bukti hasil vaksin Covid-19 dari pengunjung.

"Nanti setiap pengunjung diperiksa apakah sudah vaksinasi atau belum, dan wajib menunjukkan bukti kalau dia sudah divaksin," ujarnya.

Elly menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan dibukanya kembali mal di Kota Bandung secara ketat. Hal itu, sebagai upaya antisipasi meningkatnya kasus covid-19 di Kota Bandung yang kini terus mengalami penurunan selama PPKM level 4 berlangsung.

"Jadi nanti jam operasionalnya ditentukan juga, mulai dari pukul 10.00 sampai dengan 20.00 WIB. Kalau jumlah pengunjungnya tetap 25 persen dari kapasitas mal tersebut," cetusnya.

Seperti diketahui, pusat perbelanjaan atau mal selama PPKM kini mulai melakukan uji coba pembukaan. Pembukaan dilakukan di empat daerah yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen.

Pemerintah menjadikan vaksinasi yang tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal. Sementara itu, lansia di atas 70 tahun dan anak umur di bawah 12 tahun juga dilarang untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan.

[Gambas:Video CNN]



(hyg/age)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER