Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 terancam mangkrak akibat kisruh yang terjadi di internal PT China Sonangol Media Investment (CMSI).
CMSI merupakan perusahaan patungan yang didirikan oleh China Sonangol Land dan Media Group milik Surya Paloh. Sementara, proyek Gedung Indonesia 1 sendiri berada di Jl MH Thamrin.
CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menjelaskan anak usaha China Sonangol Group (CS), yakni China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) merupakan investor asing yang menjadi pemegang saham mayoritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CSRE diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan investor lokal, yakni PT Media Property Indonesia (MPI). Diketahui, MPI adalah anak perusahaan Media Group.
Menurut Mirdal, CSRE sebelumnya sudah sepakat bekerja sama dengan MPI hingga melahirkan CSMI untuk melaksanakan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
"Peletakan batu pertama pembangunan gedung yang diharapkan menjadi simbol Indonesia baru itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Januari 2015 lalu," ungkap Mirdal dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/8).
Dalam komitmen awal, MPI memiliki hak 30 persen saham dalam proyek pembangunan Gedung Indonesia 1, sedangkan sisanya digenggam CSRE.
Mirdal menyebut proyek harus segera berjalan ketika semua administrasi belum dilegalkan. Kemudian, muncul kesepakatan bahwa CMSI akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Namun, pemilik CMSI mengubah kesepakatan di tengah jalan. Dari sini proyek Gedung Indonesia 1 mulai terganggu.
"Kemudian turunlah komitmen menjadi 10 persen. Kami pun juga masih menunggu, kalau ada perubahan seperti itu kan harus ada RUPS, pemberitahuan kepada kami sebagai pemegang saham," terang Mirdal.
Akibatnya, porsi kepemilikan MPI menjadi tidak jelas sampai sekarang. Untuk itu, penyelesaian proyek Gedung Indonesia 1 menjadi terhambat.
Pimpinan baru CSMI, kata Mirdal, hanya mengakui kepemilikan saham MPI sebesar 1 persen. Meski begitu, MPI tetap konsisten untuk menuntaskan proyek pembangunan Gedung Indonesia 1.
"Karena pihak MPI memiliki harapan untuk menjadikan gedung tersebut sebagai ikon baru Indonesia, khususnya DKI Jakarta di masa depan," ucap Mirdal.
Hanya saja, ia mengklaim pembangunan Gedung Indonesia 1 akan terancam karena saham MPI hanya diakui 1 persen oleh pimpinan baru CSMI.
Selain itu, Media Group menduga CSRE mengalihkan saham CSMI kepada pihak lain. MPI pun merasa ditinggalkan dan dipermainkan oleh CSRE.
"Tentu hal ini tidak boleh terjadi terhadap investor lokal lainnya di negeri ini. Etika bisnis CSRE yang berbisnis di Indonesia sangat berbahaya sehingga bisa saja mengancam keberlangsungan bisnis para investor lokal," jelas Mirdal.
Mirdal mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Direktur PT Media Property Indonesia Dewi Kusuma Ayu menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. Aksi pelanggaran hukum terlihat dari tidak dilibatkannya MPI dalam proses aksi korporasi China Sonangol terkait Gedung Indonesia 1 dan status porsi saham yang belum jelas.
"Kami berharap setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 harus melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," pungkas Dewi.
(aud/agt)