Harga uang kripto terpopuler dengan kapitalisasi pasar teratas terpantau suam-suam kuku. Bitcoin, misalnya, tumbuh tipis 0,29 persen dalam 24 jam terakhir di posisi US$45.779 per keping.
Sedangkan, ethereum, mengutip coinmarketcap.com, Kamis (12/8), naik 1,04 persen menjadi US$3.193 per keping dalam 24 jam.
Namun demikian, dalam sepekan terakhir, harga bitcoin dan ethereum terpantau meroket masing-masing 16,27 persen dan 18,99 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertumbuhan tipis juga dialami oleh kripto lainnya, seperti tether dan USD coin. Keduanya naik masing-masing 0,06 persen dan 0,03 persen menjadi US$1 per keping.
Sementara, XRP naik daun dengan pertumbuhan 18,02 persen dalam 24 jam atau 41,86 persen dalam sepekan. XRP dibanderol US$1,02 per keping.
Kripto lainnya yang mencatat pertumbuhan ciamik adalah cardano dengan kenaikan 7,03 persen, dogecoin 6,46 persen, dan binance coin 5,18 persen.
Cardano dibanderol US$1,83 per koin, sedangkan dogecoin dipatok US$0,275 per koin, dan binance coin US$397,86 per koin.
Lihat Juga : |
Sebagai informasi, di Indonesia, uang kripto masih dilarang digunakan sebagai alat bayar.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.