Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mewajibkan pusat perbelanjaan atau mal membuka sentra vaksinasi mini covid-19. Hal ini dilakukan seiring dibukanya kembali operasional mal di era PPKM Level 4.
Aturan tersebut tertuang dalam SK Kadis PPPUKM Nomor 440 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM, Andri Yansah pada Selasa (10/8) lalu.
"Membuka sentra vaksinasi mini," dikutip dari lampiran SK, Jumat (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selain soal sentra vaksinasi mini, ada sejumlah ketentuan lain untuk pengoperasian mal, di antaranya jam operasional dibatasi pukul 10.00 hingga 20.00 WIB, kapasitas 25 persen.
Kemudian, penduduk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal, serta bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan, fitnes belum diizinkan untuk beroperasi.
"Pekerja/karyawan, pengunjung, serta kurir yang mengantar online harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama," dikutip dari SK.
Ketentuan vaksin itu dikecualikan untuk warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan setelah terkonfirmasi covid-19, dengan menunjukkan bukti hasil laboratorium dan warga yang kontraindikasi terhadap vaksinasi covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.
Lihat Juga :HUT RI ke-76 Dulu Pahlawan Devisa, Kini Mengais Rupiah |
Diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa Bali mulai Selasa (10/8) hingga 16 Agustus 2021.DKI Jakarta adalah satu dari sejumlah provinsi yang tetap menerapkan pembatasan itu.
Pada penerapan PPKM Level 4 kali ini ada pelonggaran aturan untuk pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya dilarang beroperasi selama PPKM, kini mulai dibuka. Uji coba pembukaan mal dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," terang Koordinasi Pelaksana PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).