Anggaran Insentif Nakes Turun Jadi Rp12,5 T dalam RAPBN 2022
Pemerintah menganggarkan Rp12,5 triliun untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Pagu tersebut turun 32,06 persen dari alokasi tahun ini yang Rp18,4 triliun.
Rencana alokasi insentif nakes tahun depan terungkap dalam paparan virtual Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait postur RAPBN 2022 pada Senin (16/8).
Insentif nakes tersebut diberikan selama 12 bulan. Insentif itu digelontorkan oleh pemerintah pusat Rp6,4 triliun dan pemerintah daerah Rp6,1 triliun.
Dalam paparan tersebut insetif nakes merupakan bagian dari pos anggaran Penanganan Covid-Pemulihan Ekonomi Nasional yang jumlahnya mencapai Rp301,8 triliun.
Anggaran itu ditujukan untuk dua pos besar yaitu penanganan kesehatan Rp148,1 triliun dan perlindungan masyarakat Rp153,7 triliun.
"Kami tetap menjaga kesehatan masyarakat dan tetap ada perlindungan masyarakat agar selain daya beli bisa tertahan juga bisa memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan di sektor konsumsi," ujar Airlangga dalam konferensi pers.