Alasan 52 Ribu Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

CNN Indonesia
Rabu, 18 Agu 2021 19:16 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memaparkan sejumlah alasan 52.531 pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji tahap I. Berikut rinciannya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memaparkan sejumlah alasan 52.531 pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji tahap I. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan 52.531 orang gagal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama. Hal ini terjadi karena sejumlah alasan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan sebanyak 42.153 pekerja dinyatakan tak lolos verifikasi lantaran tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain. Sesuai ketentuan, mereka tak bisa menerima BLT gaji.

Lalu, 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer. Pasalnya, rekening mereka berstatus dormant atau tidak valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Anggoro dalam keterangan resmi, Selasa (17/8).

Anggoro menjelaskan pihaknya telah memberikan 1.000.200 data calon penerima BLT gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada tahap I.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan baru saja memberikan data calon penerima BLT gaji tahap II sebanyak 1,25 juta pekerja. Dengan demikian, total data yang diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta.

BLT gaji nantinya akan disalurkan melalui bank yang masuk kelompok Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

"Untuk calon penerima yang belum memiliki rekening pada bank Himbara maka akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," terang Anggoro.

Ia meminta perusahaan dan tenaga kerja segera memberikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Data-data itu bisa diberikan ke divisi HRD perusahaan masing-masing atau berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat pemberi kerja, nama ibu kandung, nomor telepon seluler, dan alamat email.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER