Survei: Mayoritas Penerima BLT Gaji 2020 Pekerja Kontrak

CNN Indonesia
Kamis, 19 Agu 2021 19:36 WIB
Kemnaker melansir berdasarkan survei, mayoritas penerima BLT subsidi gaji pada 2020 lalu adalah pekerja kontrak.
Kemnaker melansir berdasarkan survei, mayoritas penerima BLT subsidi gaji pada 2020 lalu adalah pekerja kontrak. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia --

Hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melansir mayoritas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLTsubsidi gaji pada tahun lalu adalah pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atawa karyawan kontrak.

Survei itu digelar bersama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Tim Kebijakan Peningkatan Kapasitas Ekonomi PNP2K RM Purnagunawan menyebut pekerja kontrak yang menerima BLT subsidi gaji mencapai 56,4 persen dari total penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lainnya, adalah pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau karyawan tetap sebanyak 37,9 persen dari total penerima, tidak ada perjanjian 4,1 persen, dan perjanjian kerja lisan 1,6 persen.

"Yang menarik tidak seluruhnya itu karyawan tetap, ada 56,4 persen adalah pekerja kontrak," ungkapnya dalam Webinar TNP2K Bantuan Subsidi Upah di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (19/8).

Sementara itu, rata-rata gaji pokok penerima manfaat adalah Rp2,9 juta per bulan. Apabila komponen tunjangan dimasukkan, maka rata-rata gaji penerima manfaat adalah Rp3,5 juta per bulan.

Angka ini masih sejalan dengan syarat penerima BLT gaji tahun lalu, yakni maksimal Rp5 juta. Tahun ini, batasan gaji tersebut diturunkan menjadi Rp3,5 juta per bulan.

"Meskipun gajinya itu maksimal Rp5 juta ternyata pendapatan yang diterima oleh penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini rata-rata Rp2,9 juta dan kalau kita totalkan dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, tunjangan lembur dan lain-lain itu sekitar Rp3,5 juta," imbuh dia.

Sebanyak 62 persen penerima BLT gaji tahun lalu mengaku mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19. Salah satunya dalam bentuk penurunan pendapatan bulanan.

"Rata-rata penurunan pendapatan pekerja penerima BSU yang terdampak apabila dibandingkan sebelum masa pandemi sekitar Rp1,3 juta per bulan," jelasnya.

Berdasar alokasinya, sebagian besar, yakni 91,1 persen penerima menggunakan bantuan tersebut untuk belanja kebutuhan pangan sehari-hari. Hanya 6,9 persen dari pekerja yang menabung dananya.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER