Dana Taperum Tahap IV Cair ke Pensiunan PNS Mulai Hari Ini
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana tabungan perumahan (Taperum) tahap keempat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pensiun dan ahli waris pada hari ini, Jumat (20/8).
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengungkapkan pencairan diberikan kepada PNS yang pensiun periode Januari-April 2021. Jumlah penerimanya mencapai 48.065 orang dengan total dana Rp229 miliar.
Pria yang akrab disapa Ari ini menerangkan pencairan tahap keempat ini bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pencairan. Dalam hal ini, PNS pensiun tidak perlu datang membawa berkas pengajuan klaim ke kantor BP Tapera.
"Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja" ujar Ari dalam keterangan resmi, Jumat (20/8).
Hingga Kamis (19/8), BP Tapera telah mencairkan Rp1,83 triliun dana Taperum ke 432.208 PNS pensiun dan ahli waris. Jumlah tersebut setara 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.
Pencairan saat ini masih berlangsung dengan menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Taspen.
Ari juga mengingatkan mekanisme yang harus diikuti para calon penerima dana hanyalah menunggu notifikasi pesan singkat yang berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan segera ditransfer selama hari kerja. Penerima SMS adalah pensiunan PNS yang telah terdaftar di database Taspen.
Untuk pensiunan PNS dan ahli waris yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center di 021-156 atau Whatsapp 08118156156 dan surat elektronik ke layanan@tapera.go.id.