LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Tekan Dampak Pandemi
Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah pemerintah dalam mencegah dan mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Menurutnya, LKS Tripartit Nasional telah menegaskan bahwa pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggung jawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi Covid-19.
"Hal tersebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah," ujar Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (23/8).
Putri melanjutkan, LKS Tripartit Nasional juga mendukung kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 dengan mendorong dan memfasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksin.
"Dengan adanya sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19," ucapnya.
Di sisi lain, Putri meminta kepada pemerintah agar memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.
"Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan," jelasnya.
(fef)