Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya menyebutkan lebih dari sepertiga gerai di pusat perbelanjaan mulai dijual akibat dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali.
Ini dilakukan karena para pemilik gerai tidak mendapatkan pemasukan selama masa PPKM. Karena itulah kemudian mereka terpaksa harus menutup usahanya.
Ketua APPBI Malang Raya Suwanto menerangkan sebagian besar gerai yang ditutup berskala kecil. Jumlah mereka sekitar 30-40 persen dari total gerai di seluruh Malang Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan gerai-gerai tersebut tentu berdampak, khususnya pada kehidupan karyawan.
"Banyak karyawan dirumahkan, dan modal kami semakin lama semakin tergerus. Bicara kerugian, bisa mencapai ratusan miliar rupiah di wilayah Malang Raya," ujar Suwanto, dikutip dari Antara, Rabu (25/8).
Suwanto berharap pemerintah tak memperpanjang PPKM supaya pusat perbelanjaan dapat segera beroperasi kembali dan pengusaha tak kian tercekik. Ia juga mengklaim mal-mal di sebagian wilayah yang sudah beroperasi, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Pengunjung yang akan memasuki pusat perbelanjaan diwajibkan sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
Suwanto pun bersedia jika pusat perbelanjaan di Malang Raya akan diisi dengan pojok vaksinasi guna mendorong jumlah masyarakat yang divaksin lebih banyak.
"Kami siap, nanti akan ada vaksin corner, di masing-masing mal. Itu tidak ada masalah" ujarnya.
Baginya dengan menyediakan pojok vaksinasi, selain membantu pemerintah nantinya akan berdampak pada jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan yang juga meningkat.