Di pasar modal, bentuk reksa dana dan saham berbeda. Reksa dana terbagi dalam 4 jenis yakni:
Reksa dana pasar uang berfokus pada investasi surat berharga dengan waktu jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Jenis reksa dana ini cocok untuk tipe investor konservatif lantaran memiliki risiko paling rendah namun dengan imbal hasil yang kecil.
Reksa dana pendapatan tetap berfokus pada surat utang (obligasi) dengan jangka waktu 1 sampai 3 tahun dan bertujuan menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Reksa dana ini merupakan alternatif untuk tipe investor konservatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reksa dana campuran berfokus pada investasi gabungan dari pasar uang, obligasi, dan saham. Reksa dana tipe ini dianggap ideal dalam memenuhi tujuan keuangan 3 sampai 5 tahun ke depan dan cocok bagi investor berprofil risiko moderat.
Reksa dana saham 80 persen berfokus pada satu jenis saham. Biasanya dipilih sebagai investasi jangka panjang dengan jangka waktu di atas 5 tahun.
Reksa dana ini memiliki risiko tinggi namun sebanding dengan keuntungan yang juga tinggi. Jenis ini sesuai dengan profil investor agresif atau risk taker.
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Daftar Saham Yang Berpeluang Kecipratan Cuan Jelang Lebaran |
Sementara bentuk investasi saham lebih majemuk, namun umumnya dilihat dari sisi kinerja perdagangan. Biasanya, saham blue chip banyak diburu masyarakat maupun perusahaan.
Hal tersebut lantaran yang masuk dalam kategori blue chip disebut perusahaan berkinerja sangat baik, sehingga walau harganya mahal, saham blue chip tinggi peminat.
Dengan begitu, perbedaan dari sisi bentuk investasi keduanya adalah saham mempunyai minimal pembelian. Investor saham minimal membeli 1 lot (setara 100 lembar) saham.
Sementara pada reksa dana, pemodal dapat berinvestasi dengan modal awal mulai dari Rp100 ribu saja.
Ada beda cara beli reksa dana dan saham. Pada reksa dana Anda dapat membelinya secara online dan offline. Cara offline berarti Anda mendatangi langsung agen penjual reksa dana, melalui bank atau perusahaan sekuritas.
Apabila melalui online, bisa membeli dari e-commerce tepercaya ataupun perusahaan sekuritas yang memiliki produk aplikasi reksa dana.
Sementara pada saham, hanya dapat dibeli dengan bergabung ke perusahaan sekuritas atau yang disebut pialang. Anda akan memiliki rekening khusus untuk bertransaksi (beli-jual) saham atau dikenal dengan Rekening Dana Nasabah (RDN).
Perlu diperhatikan, beberapa perusahaan sekuritas biasanya memberlakukan setoran modal awal dalam jumlah besar. Sebelum bergabung, pastikan besaran modal awal yang diperlukan. Modal tersebut akan dianggap sebagai deposit dalam membeli saham.
Itulah beda reksa dana dan saham. Sebelum memutuskan berinvestasi di keduanya, selalu pastikan perusahaan reksa dana atau saham resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(imb/fef)