Dede Wandri warga Dusun Lebak Maja Kaler, Kabupaten Sumedang merasakan langsung manfaat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas III ini mengaku terbantu JKN-KIS yang bersedia mengcover biaya operasinya saat kecelakaan.
Lihat Juga : |
"Saat itu saya sedang melihat domba milik teman saya, namun pas perjalanan sebelum sampai ke kandang domba, kaki saya tersangkut kayu dan mengalami patah pada bagian jari manis sehingga harus dioperasi," ujar Dede, Rabu (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya Dede bingung saat hendak dibawa ke rumah sakit. Ia khawatir jika harus dioperasi otomatis biaya yang dikeluarkan akan sangat besar.
Beruntung dirinya punya kartu BPJS Kesehatan walaupun mengambil kelas tiga.
"Untung saja saya punya kartu BPJS Kesehatan, dan ketika dikonsultasikan ke rumah sakit ternyata masalah biaya sudah ditanggung BPJS Kesehatan," cerita Dede.
Dede tidak ragu menggunakan Program JKN-KIS karena ia telah sering mendengar pengakuan kerabat maupun tetangga yang berpengalaman menggunakan Program JKN-KIS.
Sebagai peserta kelas III, Dede hanya membayar Rp35.000 per bulan. Dengan nominal iuran tersebut Dede tidak merasa terbebani jika dibandingkan harus membayar biaya rumah sakit dengan kategori Umum.
"Kebayang jika saya tidak punya kartu BPJS Kesehatan pasti saat menjalani operasi harus ada biaya jutaan bahkan bisa belasan juta rupiah," ungkapnya.
Lihat Juga : |
Saat menjalani perawatan pun, kata Dede, dirinya tidak merasakan ada perbedaan pelayanan dengan pasien lainnya. Bahkan dirinya mengaku senang karena pelayanan di rumah sakit sangat baik memuaskan.
"Alhamdulilah dari awal saya datang sampe menjalani operasi dan bahkan saya pulang hingga menjalani kontrol tiap dua minggu sekali tidak ada permasalahan, pelayanannya pun tetap sama," ungkapnya.
(fef)