Daftar BUMN yang Belum Disetujui PMN 2022: BNI hingga KAI

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 13:28 WIB
Usulan pemberian PMN kepada tujuh BUMN belum disetujui Kementerian Keuangan. Berikut daftarnya.
Usulan pemberian PMN kepada tujuh BUMN belum disetujui Kementerian Keuangan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan baru lima perusahaan pelat merah yang disetujui usulan suntikan modalnya melalui penyertaan modal negara (PMN) di RAPBN 2022. Persetujuan itu diberikan oleh Kementerian Keuangan.

"Untuk PMN tahun 2022, dari pertemuan kami dengan Kementerian Keuangan yang baru disetujui adalah lima BUMN," ucap Erick seperti dilansir dari Antara, Jumat (3/9).

Mereka adalah PT Hutama Karya (Persero) Tbk senilai Rp23 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp3 triliun, PT PLN (Persero) Tbk Rp3 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp2 triliun, dan Perumnas Rp1,57 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu, Kementerian BUMN sejatinya mengusulkan ada 12 perusahaan negara yang perlu mendapat suntikan modal pada tahun depan. Total pagu anggaran PMN yang diajukan mencapai Rp72,44 triliun.

Artinya, ada tujuh BUMN lagi yang belum direstui pemberian PMN-nya. Mereka adalah PT Aviata (Persero) Rp9,31 triliun, PT BNI (Persero) Tbk Rp7 triliun, dan PT KAI (Persero) Rp4,1 triliun.

Lalu, PT BTN (Persero) Tbk Rp2 triliun, PT BPUI (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) Rp2 triliun, PT RNI (Persero) Rp1,2 triliun, dan Perum Damri Rp250 miliar. Erick mengatakan Kementerian BUMN masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu atas pemberian PMN kepada tujuh perusahaan ini.

Selain itu, Erick juga mengajukan pemberian PMN non tunai senilai Rp2,6 triliun untuk BUMN klaster pangan. Ia juga sempat mengajukan PMN Rp809 miliar untuk BUMN di klaster industri pertahanan.

Kendati begitu, belum lama ini IFG menyatakan perusahaan gagal mendapat PMN Rp2 triliun dari negara. Informasi tersebut didapat perusahaan dari hasil rapat bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Sebagai gantinya, perusahaan berencana mengambil utang dari bank dengan nominal yang sama agar kebutuhan modal tetap terpenuhi. Perusahaan menghitung total kebutuhan pendanaan sebenarnya mencapai Rp6,7 triliun.

"Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," ucap Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko, Rabu (1/9).

Sementara jatah PMN 2021 IFG diperkirakan akan cair pada bulan ini. Jumlah PMN yang diajukan sebelumnya mencapai Rp20 triliun. PMN ini untuk menyelesaikan tunggakan klaim nasabah Jiwasraya sebelum perusahaan bersulih nama menjadi IFG.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER