Satgas Investasi Tegaskan Pinjol Ilegal adalah Kejahatan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 16:30 WIB
Satgas Waspada Investasi mengibaratkan pinjol ilegal sebagai aksi penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebut pinjaman online (pinjol) sebagai tindak kejahatan. Ia mencontohkan oknum pinjol ilegal yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap pelanggannya.

"Kita pinjam Rp1 juta yang ditransfer hanya Rp600 ribu, bunga yang dulunya dijanjikan contohnya setengah persen per hari menjadi 3 persen. Kemudian, jangka waktu diperjanjikan 90 hari menjadi 7 hari. Ini penipuan, pemerasan, jadi ini bukan merupakan jasa keuangan, jadi ini kejahatan," ujar Tongam dalam webinar Keberadaan Pinjol, Lebih Banyak Manfaat atau Mudharat?, Jum'at (3/9).

Tongam menilai masyarakat akan terjebak dalam bahaya teror dan intimidasi ketika mengizinkan pinjol ilegal untuk mengakses data pribadi dalam handphone pelanggannya.

Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat jangan pernah memberikan izin kepada pinjol ilegal untuk mengakses data pribadi miliknya.

Ia turut menyarankan jika masyarakat terkena teror pinjol ilegal untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam pemaparannya, Tongam membeberkan ciri-ciri pinjol ilegal diantaranya tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada entitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, bunga tidak terbatas, hingga ancaman teror dan menyebarkan informasi pribadi.

Tongam menjelaskan terdapat dua alasan pinjol tumbuh subur di Indonesia. Pertama, mudahnya para pelaku pinjol ilegal dalam membuat aplikasi/website.

Kedua, masyarakat yang tidak terlayani dengan sistem perbankan dapat dengan mudah mengakses pinjol ilegal melalui website ilegal/sms yang ditawarkan.

Hingga saat ini, total pinjol ilegal yang telah dihentikan operasinya sampai dengan Juli 2021 sebanyak 3.365 entitas.

Sementara itu, jumlah perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK hanya sebesar 116 entitas. Dengan jumlah investor sebanyak 709,69 ribu orang dan jumlah peminjam sebanyak 66,70 juta orang.



(fry/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK