BPK dan BPKP Hadap DPR Minta Tambahan Anggaran 2022

CNN Indonesia
Selasa, 07 Sep 2021 05:55 WIB
BPK dan BPKP mengajukan tambahan anggaran 2022 kepada Komisi XI DPR pada Senin (6/9), lebih tinggi dari yang diajukan pemerintah dalam Nota Keuangan 2022. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengajukan tambahan anggaran Rp861,63 miliar menjadi Rp4,59 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/9). Adapun anggaran BPK saat ini yang adalah sebesar Rp3,72 triliun.

Sebelumnya, pengajuan tambahan anggaran telah disampaikan BPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. Namun, tambahan anggaran ditolak.

Kendati begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyebut pihaknya tetap mengajukan pertambahan anggaran kepada DPR RI.

Menurut dia, tambahan anggaran BPK tahun depan krusial dalam mencapai indikator kinerja utama BPK, yakni mengawasi dan meningkatkan kualitas dan manfaat pengelolaan keuangan negara.

"Hal ini kami sampaikan karena tanpa tambahan tersebut akan berpengaruh pada capaian indikator kinerja utama BPK, khususnya tingkat kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara," katanya pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin (6/9).

Dia merincikan dari total anggaran tambahan tersebut, Rp589,89 miliar di antaranya akan digunakan untuk program pemeriksaan keuangan negara dan Rp271,74 miliar lainnya untuk program dukungan manajemen.

Bahtiar mengatakan penurunan anggaran berkorelasi langsung dengan turunnya target kinerja BPK dari 79 persen menjadi 76 persen.

Salah satu pos anggaran terbesar yang dialokasikan BPK untuk tahun depan adalah rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan, sebanyak 1.320 orang. Untuk merekrut tambahan pegawai, ia menyebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp176,7 miliar.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ernadhi Sudarmanto juga menyatakan pihaknya meminta tambahan anggaran Rp126,23 miliar. Pagu anggaran yang saat ini disetujui pemerintah adalah Rp1,72 triliun.

Ernadhi menyebut anggaran tambahan diperlukan untuk membiayai program teknis pengawasan. Sejatinya ia menyebut program tersebut membutuhkan anggaran Rp365,46 miliar. Namun, karena kekurangan anggaran program dipangkas menjadi Rp139,26 miliar.

Adapun pembagian pagu anggaran saat ini ialah Rp431,68 miliar diberikan untuk program pengawasan pembangunan dan Rp1,29 triliun untuk program dukungan manajemen.

"Sehingga kami mengusulkan tambahan anggaran yang telah disampaikan kepada Bappenas dan Dirjen Anggaran sebesar Rp126,23 miliar," pungkasnya.



(wel/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK