Harga mata uang kripto mayoritas melemah dalam 24 jam terakhir pada Kamis (9/9). Hanya solana yang terlihat menguat 17,92 persen ke level US$208,64 per koin.
Dikutip dari coinmarketcap, dalam sepekan, solana sudah meroket 85,56 persen. Sementara itu, sisa uang kripto lainnya 'kebakaran'.
Harga bitcoin merosot 2,67 persen menjadi US$45,86 ribu per koin. Dalam sepekan, bitcoin turun 7,84 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cardano turun 5,06 persen ke level US$2,42 per koin. Dalam sepekan cardano merosot 19,23 persen.
Binance pun turun 3,96 persen ke level US$406,01 per koin. Sementara XRP atau ripple turun 4,13 persen ke level US$1,09 per koin.
Terakhir, dogecoin turun 3,55 persen ke level US$0,25 per koin Sebagai informasi, hingga saat ini mata uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia.
Namun, kripto dapat dipergunakan sebagai alat investasi maupun komoditas bursa berjangka yang dapat diperjualbelikan.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.