ANALISIS

Penyaluran BLT PKL via TNI/Polisi Bukan Solusi

CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 07:42 WIB
Pemerintah memutuskan menambah bansos BLT kepada PKL sebesar Rp1,2 juta. Namun, pengamat menilai penunjukan TNI/Polri sebagai penyalur bukan solusi.
Pemerintah memutuskan menambah bansos BLT kepada PKL sebesar Rp1,2 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni menyebut permasalahan penyaluran bansos selama ini masih di sekitar pungli atau pemotongan dan keakuratan data.

Ia menyebut di Kemensos, yang merupakan 'perpanjangan tangan' pemerintah ke masyarakat, korupsi masih terjadi. Bila tanggung jawab diberikan kepada aparat keamanan, yang ada malah potensi kebocoran dan kecurangan makin menganga.

Dewi menyebut penunjukan TNI/Polri guna menghindari konflik bukan solusi. Yang harus diperbaiki, menurut dia, adalah cara petugas berinteraksi dengan masyarakat. Bukan malah mengubah skema penyaluran bansos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai lebih tepat jika K/L yang mengurusi usaha kecil seperti Kementerian Koperasi dan UKM bakal lebih tepat. Toh, mereka juga menyalurkan BLT Bantuan Presiden atau BPUM.

Dewi juga menyoroti penanganan hukum bila terjadi kebocoran. Selama ini ia melihat penanganan tindak pidana terhadap personel penegak hukum tidak transparan.

Misalnya personel TNI bisa ditangani di Pengadilan Militer dan masyarakat tidak mengetahui proses hukum yang berjalan. Sehingga, ia menyimpulkan pengawasan terhadap keduanya sulit dilakukan.

"Saran saya ini dibatalkan, ditinjau ulang jadi tidak ada penyaluran BLT ke pedagang PKL lewat TNI/Polri," tutupnya.



(wel/age)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER