BPJS Kesehatan mengubah nomor layanan care center dari 1500-400 menjadi 165. Manajemen sengaja memangkas nomor care center demi memudahkan masyarakat mengingat nomor tersebut.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, berinovasi, dan memberikan berbagai kemudahan bagi peserta, termasuk dalam menyediakan kanal-kanal layanan informasi dan penanganan pengaduan," ungkap Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun dalam keterangan resmi, Senin (13/9).
David mengatakan perubahan nomor care center masih dalam masa transisi. Dengan demikian, masyarakat masih dapat menggunakan secara paralel nomor 1500-400 sampai Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Sementara, beberapa fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan care center, antara lain permintaan informasi dan pengaduan serta layanan administrasi.
Layanan administrasi ini terdiri dari penambahan anggota keluarga pekerja penerima upah (PPU) penyelenggara negara dan swasta, PBPU, dan BP.
Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan tanya dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan care center.
Lalu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan chat assistant JKN (CHIKA) berupa chat yang direspons dengan robot dan layanan voice interactive JKN (VIKA) berupa rekaman audio dalam berinteraksi dengan peserta.
"Untuk pengaduan yang sifatnya memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan atau stakeholder lainnya, BPJS Kesehatan care center memiliki sistem yang terhubung dengan kantor cabang," kata David.
Dengan demikian, sambung David, kantor cabang dapat segera menyelesaikan pengaduan tersebut sesuai dengan Standard Level Agreement (SLA) target waktu penyelesaian atas pengaduan tersebut.
Diketahui, BPJS Kesehatan sebenarnya telah memiliki layanan pusat informasi care center sejak tahun 2010 pada era PT Askes (Persero). Kemudian, BPJS Kesehatan mengembangkan fungsi care center tersebut.
Jika diakumulasi sampai 2010, BPJS Kesehatan mencatat care center melayani 1.631.535 panggilan. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS yang melonjak menjadi lebih dari 200 juta jiwa saat ini.
"Kami juga melayani permintaan informasi dan penanganan pengaduan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN," pungkas David.