Korea Selatan Denda Google Rp2,5 T Gegara Salahgunakan Pasar

CNN Indonesia
Selasa, 14 Sep 2021 14:48 WIB
Pengawas antimonopoli Korea Selatan mendenda Google sebesar hampir US$180 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun.
Pengawas antimonopoli Korea Selatan mendenda Google sebesar hampir US$180 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun.(Getty Images via AFP/DREW ANGERER).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengawas antimonopoli Korea Selatan mendenda Google sebesar hampir US$180 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp14.262 per dolar AS). Denda dikenakan karena Google menyalahgunakan dominasinya di sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.

Dilansir dari AFP, hukuman itu datang beberapa pekan setelah Korea Selatan mengeluarkan undang-undang yang melarang operator toko aplikasi besar seperti Google dan Apple memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.

Pasalnya, jika mereka menerapkan hal tersebut maka keduanya mengeruk keuntungan secara ilegal. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Perdagangan Korea (KFTC) telah menyelidiki Google sejak 2016 karena diduga mencegah pembuatan ponsel pintar lokal seperti Samsung Electronics untuk menyesuaikan OS Android-nya.

Google dikabarkan menghambat persaingan pasar melalui perjanjian anti-fragmentasi yang mencegah pembuat ponsel pintar memasang versi Android yang dimodifikasi di perangkat mereka.

"Karena itu, pembuat perangkat tidak dapat meluncurkan produk inovatif dengan layanan baru. Akibatnya, Google dapat semakin memperkuat dominasi pasarnya di pasar OS seluler," tambah KFTC dalam sebuah pernyataan.

Komisi Perdagangan Korea mendenda Google sebesar 207,4 miliar won atau US$176,8 juta. Pemerintah juga memerintahkan raksasa teknologi global untuk mengambil langkah korektif.

Google telah mempertahankan bahwa komisi Play Store yang dibebankan adalah standar di industri dan kompensasi yang adil untuk membangun pasar yang aman di mana pengembang dapat menjangkau orang-orang di seluruh dunia.

Sebagai catatan, Play Store memiliki pendapatan hampir 6 triliun won atau sekitar US$5,2 miliar pada 2019, terhitung 63 persen dari total negara. Google dan Apple mendominasi pasar aplikasi online di Korea Selatan, ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan dikenal karena kehebatan teknologinya.

[Gambas:Video CNN]



(age/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER