PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA resmi menjadi pengelola aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan PPA dengan Bank Muamalat Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Mereka meneken perjanjian master restructuring agreement (MRA).
MRA akan mengatur dan mendokumentasikan seluruh tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah milik Bank Muamalat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan transaksi yang akan dilakukan secara terpisah pada waktu mendatang.
Beberapa contohnya, seperti penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah sukuk (sukuk) dan perjanjian pengelolaan aset pembiayaan berkualitas rendah Bank Muamalat dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kerja sama ini merupakan amanat dari Wakil Presiden Maruf Amin. Orang kedua di Indonesia itu menginginkan Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
"Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan percaya bahwa Bank Muamalat bisa bertransformasi menjadi bank yang dicita-citakan oleh umat dan tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya sharing expertise dan benchmarking," papar Erick dalam keterangan resmi, Rabu (15/9).
Ia berharap kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah tak hanya berhenti sampai di sini. Erick menyebut pihaknya telah menargetkan kerja sama dengan beberapa pihak lain.
"Kami juga punya mimpi yang sedang dijajaki dan siapa tahu berjodoh, bahwa kami sedang mencari kesempatan untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah yang selama ini belum kami miliki," katanya.
Sementara, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi berharap kerja sama ini membuat Bank Muamalat fokus pada pertumbuhan bisnisnya. Langkah ini sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan investasi PPA untuk menjadi National Asset Management Company (NAMCO).
Sebagai informasi, data OJK menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah Indonesia pada 2020 baru mencapai 6,51 persen. Dengan demikian, Bank Muamalat masih memiliki potensi untuk menambah pangsa pasarnya.