Pelaksana Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Mundhi Saptono menyebutkan aset RI masih aman dibandingkan dengan utang atau kewajiban negara.
Ia merinci jumlah aset negara berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 sudah diaudit mencapai Rp11.098,67 triliun atawa naik Rp631,14 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp10.460,5 triliun.
"Bahkan dari 2016 kita mengalami kenaikan jumlah aset yang luar biasa karena ada revaluasi atau penilaian kembali atas Barang Milik Negara (BMN). Ini kita lakukan di 2017 dan 2018, kemudian kami perbaiki di 2019 dan 2020 sehingga dapat angka aset itu," ujar Mundhi dikutip dari Antara, Jumat (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci aset negara tersebut terdiri dari tanah, bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi, jaringan, runway bandara, terminal bus, dan terminal.
Sementara itu, kewajiban negara berdasarkan laporan yang sama mencapai Rp6.626,4 triliun yang didominasi kewajiban jangka panjang.
Kendati meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.740,2 triliun, namun ia menekankan nilai kewajiban tersebut masih aman karena lebih rendah dibanding aset negara.
"Aset atau BMN kita masih sangat aman dibandingkan kewajiban kita. Jadi kalau kita melihat kewajiban kita seperti utang, kita juga harus melihat aset kita," imbuhnya.