Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp44,01 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Nominal anggaran itu meningkat sekitar Rp992,77 miliar dari usulan awal sebesar Rp43,02 triliun.
Persetujuan dari Komisi XI DPR ini merupakan tindak lanjut pembahasan usulan anggaran Kemenkeu yang sebelumnya juga sudah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar). Persetujuan diberikan karena komisi keuangan menyadari Kemenkeu membutuhkan tambahan anggaran untuk beberapa program dukungan manajemen di internal kementerian.
"Komisi XI DPR menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44,01 triliun," ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Gedung DPR/MPR, Rabu (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan perubahan usulan pagu anggaran terjadi karena kementerian akan memperkuat program dukungan manajemen yang mayoritas berupa penguatan sistem administrasi dan informasi teknologi (IT).
Mulai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB).
Pada DJP misalnya, kementerian berencana menambah anggaran pembangunan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) alias sistem baru pajak Indonesia senilai Rp328 miliar.
Kemudian di DJBC, pemerintah akan memperkuat sistem layanan kepabeanan dan cukai Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) senilai Rp146,36 miliar.
Selanjutnya, pemerintah akan memperkuat Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) dengan kebutuhan anggaran Rp77,36 miliar.
Lalu, ada kebutuhan dana untuk penguatan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) mencapai Rp1,86 miliar dan sistem call center di DJPB Rp4,56 miliar.
Program-program lain berupa tambahan biaya sewa komunikasi data dan pemeliharaan berbagai perangkat IT dan komunikasi dengan kebutuhan dana Rp34,13 miliar, pengembangan data center Rp116,68 miliar, hingga pemeliharaan software dan hardware bagi pegawai Rp284,46 miliar.
"Semua programnya terutama di penerimaan negara, tapi mayoritas untuk dukungan manajemen, meskipun dukungannya untuk penerimaan negara," jelas Ani, sapaan akrabnya.
Bersamaan dengan persetujuan dari Komisi XI, Ani mengatakan nantinya alokasi anggaran Kemenkeu akan berasal dari rupiah murni Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, utang luar negeri Rp22,25 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,36 triliun.