Pembobolan Rp5,8 M, Bank Mandiri Ganti Jika Terbukti Lalai

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 07:38 WIB
Bank Mandiri berjanji mengganti kerugian jika terbukti bersalah atau lalai dalam kasus pembobolan Rp5,8 miliar seperti klaim nasabah.
Bank Mandiri berjanji mengganti kerugian jika terbukti bersalah atau lalai dalam kasus pembobolan Rp5,8 miliar seperti klaim nasabah. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap rekening nasabah berinisial MIR atau Moch Imam Rofi'i. Rekening itu diduga terkena pembobolan hingga Rp5,8 miliar.

"Terkait proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian dan pengadilan atas masalah yang terjadi pada rekening nasabah sdr MIR," ungkap VP Government Business Head Bank Mandiri Regional VII/Jawa 2 D Minar G Pasaribu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/10).

Minar berkomitmen mengganti uang nasabah yang hilang. Namun, dengan syarat bahwa ada bukti kelalaian dari pihak Bank Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkomitmen mengganti dana nasabah, jika terbukti terdapat kelalaian di pihak kami sesuai putusan pengadilan," kata Minar.

Sebaliknya, jika tak tak ada bukti kelalaian dari Bank Mandiri, maka perusahaan pelat merah itu akan memproses dugaan pembobolan itu secara hukum.

"Apabila terbukti tidak terdapat kesalahan pada Bank Mandiri, maka kami akan memproses secara hukum," jelas Minar.

Sebelumnya, Seorang warga Kudus, Jawa Tengah Moch menggugat Bank Mandiri ke Pengadilan Negeri Kudus, setelah dana yang tersimpan di rekening miliknya di bank milik pemerintah tersebut senilai Rp5,8 miliar diduga dibobol.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya Musafak Kasto ke Pengadilan Negeri Kudus, Rabu (6/10).

Menurut Musafak Kasto, hilangnya dana yang tersimpan dalam rekening itu, saat kliennya akan melakukan penarikan dana pada Mei 2021 lalu.

Saat itu korban gagal melakukan penarikan dana akibat kartu ATM miliknya diblokir oleh pihak bank. Kemudian, korban mengurus pergantian kartu ATM di Bank Mandiri Cabang Kudus.

Setelah mendapat kartu ATM baru, kata dia, korban kemudian melakukan penarikan uang sebesar Rp20 juta melalui ATM. Namun, korban kaget karena saldo yang tersisa hanya Rp128 juta dari total yang tersimpan di rekening mencapai Rp5,9 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER