Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit Yohanes Abimanyu mengungkapkan beberapa alasan bank tidak meloloskan pengajuan kredit atau pinjaman nasabah meskipun rekam jejak nasabah tersebut terbilang baik.
Pertama, nominal kredit yang diajukan membutuhkan agunan, namun bank melihat nilai agunan yang dibutuhkan terlalu besar. Sementara menurut bank, nasabah dianggap tidak memiliki kemampuan agunan sebesar nilai yang dibutuhkan.
"Kalau bank melihat bahwa agunan (yang dimiliki nasabah) tidak cukup untuk cover kredit dan agunan yang dibutuhkan, ini bisa jadi salah satu alasan kredit tidak bisa disetujui," ungkapnya pada bincang virtual bersama media, Kamis (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, nasabah belum pernah mengajukan kredit ke bank. Secara rekam jejak, ia mungkin tidak punya catatan menunggak cicilan atau kredit macet. Tapi, hal ini membuat bank juga tidak punya pengetahuan soal profil risiko nasabah.
"Kalau tidak ada credit scoringnya, bank mungkin perlu waktu untuk melihat profil debiturnya. Bank jadi perlu waktu lebih lama untuk tanya-tanya ini orang karakternya bagaimana, rajin bayar engga, cek dulu ke tempat kerjanya, tetangganya, dan lainnya. Beda dengan yang laporan credit scoring-nya sudah ada, sudah valid, bisa lebih mudah," jelasnya.
Ketiga, bank sengaja menahan penyaluran kredit yang agresif ke nasabah. Menurut Direktur Pefindo Biro Kredit Wahyu Trenggono, alasan ini muncul khususnya di masa pandemi covid-19. Sebab, risiko meningkat, sehingga bank harus lebih hati-hati dalam mengucurkan kredit ke nasabah.
"Dengan kondisi ekonomi saat ini, kemampuan membayar nasabah, dan lainnya, bank agak menahan diri untuk kucurkan kredit secara agresif meski mungkin tidak ada masalah di credit scoring-nya, mereka selektif, ini bisa jadi alasan kenapa catatan bagus, tapi masih ditolak," kata Wahyu.