Cara Lapor Pajak Online, Mudah dan Efisien

CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 14:31 WIB
Lapor pajak tahunan kini bisa dilakukan secara daring. Berikut cara lapor pajak online.
Ilustrasi. Cara lapor pajak online dinilai lebih mudah dan efisien. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lapor pajak tahunan kini bisa dilakukan secara daring. Cara lapor pajak online dianggap lebih mudah dan praktis.

Sebagaimana diketahui, melaporkan pajak tahunan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan wajib pajak (WP).

Setiap tahunnya, WP akan diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Setiap WP wajib mengisi surat pemberitahuan dengan batas waktu 31 Maret setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, lapor pajak harus dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat melaporkan pajak secara daring melalui e-Filing.

Dengan e-Filing, pelaporan pajak dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja asal sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Jenis Formulir Lapor Pajak Online untuk WP Pribadi

Suasana KPP Pratama Menteng Satu di hari terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi, 31 Maret 2018.Bagi warga yang  tidak melaporkan maka akan terkena denda administrasi sebesar Rp 100.000.Ilustrasi. Cara lapor pajak online dinilai lebih mudah dan efisien. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Untuk wajib pajak pribadi atau perorangan, ada beberapa formulir lapor pajak yang tersedia di e-Filing, seperti berikut.

1. Formulir 1770 S

Formulir ini digunakan bagi WP pribadi yang sumber penghasilannya diperoleh dari satu atau lebih pemberi kerja dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp60 juta. Formulir juga berlaku bagi WP yang memiliki penghasilan lain, misalnya sebagai freelancer.

2. Formulir 1770 SS

Formulir ini digunakan oleh WP pribadi yang hanya bekerja pada satu perusahaan dalam kurun waktu satu tahun. Formulir juga berlaku bagi WP pribadi dengan jumlah penghasilan kotor kurang dari Rp60 juta.

Cara Lapor Pajak Online

Cara lapor pajak online dapat dilakukan melalui situs resmi DJP Online. Namun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.

Pertama, pastikan Anda telah memiliki bukti potong pajak dari perusahaan tempat Anda bekerja. Karyawan swasta akan mendapatkan lembaran bukti potong 1721 A1, sementara PNS mendapatkan lembaran bukti potong 1721 A2.

Selain itu, Anda juga perlu memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) dan akun DJP Online. EFIN dibutuhkan untuk membuat akun DJP Online.

Cara Membuat EFIN

Suasana KPP Madya Jakarta Pusat di hari terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi, 31 Maret 2018.Bagi warga yang  tidak melaporkan maka akan terkena denda administrasi sebesar Rp 100.000.Ilustrasi. Cara lapor pajak online bisa dilakukan dengan memiliki EFIN dan akun DJP Online. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

EFIN merupakan nomor identitas milik WP yang diterbitkan oleh DJP.

Cara membuat EFIN bisa dilakukan di KPP secara langsung atau secara daring dengan menyampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (surel) resmi KPP setempat. Berikut langkahnya.

1. Akses laman berikut
https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin
2. Unduh dan isi formulir yang tersedia.
3. Sampaikan permohonan aktivasi EFIN melalui surat elektronik (surel) resmi KPP. Satu surel WP hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.
4. Sertakan syarat permohonan aktivasi EFIN, seperti berikut:
- scan formulir yang sebelumnya telah diunduh dan diisi
- foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
- foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
- swafoto dengan memegang KTP dan kartu NPWP
5. Petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data. Apabila sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui surel.

Simak cara lapor pajak online selengkapnya di halaman berikutnya...

Cara Lapor Pajak Online, Mudah dan Efisien

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER