Lalu lintas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, diklaim mulai meningkat. Meskipun peningkatannya belum kembali normal seperti pra pandemi covid-19.
Data terakhir trafik kedatangan dan keberangkatan tertinggi mencapai 1.947 penumpang. Sedang, jumlah trafik pesawat tertinggi mencapai 20 landing dan take off, dengan angka terendah delapan pesawat.
Menurut Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, peningkatan penumpang pesawat terjadi sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semenjak ada SE terbaru itu, belum ada kenaikan. Kita baru bisa melihatnya seminggu ke depan," ujar Iwan, Senin (25/10).
Guna memanfaatkan momentum ini, Iwan menyebut pihaknya berupaya memberikan pelayanan tes PCR dengan hasil maksimal 3 jam. Lewat cara itu, penumpang tidak harus menunggu lama untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.
"Kita menyediakan tempat untuk PCR di bandara dengan harga Rp495 ribu. Sedangkan, untuk tes antigen Rp85 ribu," imbuhnya.
Bagi anak di bawah usia 12 tahun, Iwan memastikan mereka bisa menggunakan pesawat tanpa vaksinasi. Meski demikian, anak-anak harus tetap melakukan tes PCR atau antigen sebelum berangkat.
"Di SE 88, anak di bawah 12 tahun tidak harus vaksin, namun didampingi orang tua, membawa kartu keluarga, dan tes covid-19 sesuai aturan yang berlaku. Contoh, kalau datang dari destinasi yang mengharuskan tes PCR, maka anak di bawah 12 tahun melakukan tes PCR atau sebaliknya kalau menggunakan antigen," tuturnya.
Iwan memastikan Bandara Husein Sastranegara memperketat pemeriksaan hasil tes agar tidak ada penggunaan surat PCR palsu dari calon penumpang yang berhasil lolos.
"Pasti tidak bisa masuk karena kita pakai aplikasi PeduliLindungi. Rumah sakit atau tempat tes yang bisa lolos itu harus terdaftar dalam aplikasi. Kalau belum, maka tidak akan terdeteksi di aplikasi," ungkapnya.
Sementara itu, Yuyun salah satu penumpang pesawat tujuan Medan mengaku masih ada sejumlah syarat penerbangan yang ia berikan. Selain membawa hasil tes PCR, ia juga harus membawa surat keterangan tujuan berangkat dan Kartu Keluarga (KK).
"Harus membawa surat keterangan dari RT RW dan tes PCR. Saya tujuannya merantau jadi harus minta surat keterangan," tandasnya.