Viral Anak Magang Digaji Rp100 Ribu, Kemnaker Sidak ke Campuspedia

CNN Indonesia
Senin, 01 Nov 2021 15:32 WIB
Kemnaker membenarkan ada praktik denda Rp500 ribu dan gaji Rp100 ribu bagi tenaga magang di Campuspedia. Tapi, Kemnaker menyebut itu bukan ranah mereka.
Kemnaker membenarkan ada praktik denda Rp500 ribu dan gaji Rp100 ribu bagi tenaga magang di Campuspedia. Tapi, Kemnaker menyebut itu bukan ranah mereka. Ilustrasi uang. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan menyidak Campuspedia, tempat magang yang sempat viral di dunia maya karena pengakuan tenaga magang hanya mendapat gaji Rp100 ribu dan didenda Rp500 ribu bila resign atau mengundurkan diri.

Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, Ditjen Binalavotas dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) menyatakan curhatan viral tersebut benar terjadi.

Kebenaran didapat oleh Kemnaker langsung dari CEO Campuspedia Akbar Maulana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penjelasan CEO Campuspedia, saudara Akbar Maulana, kami mendapatkan informasi bahwa memang benar apa yang beredar sebagaimana diinformasikan. Tapi hal yang berkaitan dengan denda Rp500 ribu itu memang diakui pernah terjadi seperti itu," ucap Direktur Pemagangan Ali Hapsah lewat rilis, Sabtu (30/10).

Namun, kata Ali, dengan kejadian tersebut, pihak Campuspedia menyadari bahwa tindakan mereka salah. Oleh karena itu, mereka berencana mengembalikan kembali dana denda yang telah diterimanya kepada peserta magang.

"Ada niat baik dari mereka untuk mengembalikan dana itu kepada orang-orang yang pernah memberikan. Namun, meskipun ada (aturan) denda, tidak serta merta denda itu dibayarkan oleh peserta magang. Ada yang membayarkan, ada yang tidak membayarkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, para peserta magang di Campuspedia merupakan mahasiswa. Pemagangan dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensinya.

[Gambas:Video CNN]

Menurutnya, pemagangan yang dilakukan oleh Campuspedia menyasar siswa dan mahasiswa. Dalam hal ini, lanjutnya, tidak terkait dengan ranah Kementerian Ketenagakerjaan.

Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020. Beleid menyebut pemagangan menyasar para pencari kerja dan pekerja untuk meningkatkan kompetensinya.

"Sehingga dalam konteks ini sebenarnya kurang relevan dengan concern kami. Meskipun demikian, kami tetap memberikan arahan agar aturan yang ada di Permenaker bisa menjadi acuan, sehingga hasil yang diharapkan dari proses magang itu betul-betul bisa didapatkan," terangnya.

Sebelumnya, jagat Twitter dihebohkan oleh pengakuan seorang tenaga magang yang mendapat gaji kecil dan didenda bila resign. Awalnya, ia berniat mendapat penghasilan selagi menimba ilmu. Namun, kenyataannya tak seperti harapan.

Lewat akun @taktekbum, pegawai magang ini bercerita startup di tempatnya magang memberikan target performa dan tugas yang beban kerjanya sama dengan pegawai full time.

Dia juga menyebut, perusahaan itu memberikan upah Rp100 ribu per bulan. Itu juga bisa dipotong tergantung performa. Padahal, itu tidak ada dalam kontrak kerja.

"Ada beberapa rekan kami yang kerjanya on track, tapi pada akhirnya cuma terima sekitar 100k untuk 3 bulan magang," tulisnya seperti dikutip dari detik.com.

Tak hanya itu, dia juga bercerita mengenai denda yang harus dibayar jika mundur sebelum masa magang habis. Pegawai magang dikenakan penalti sebesar Rp500 ribu dan dimasukkan dalam kontrak kerja.

"Penalti 500k untuk setiap orang yang resign internship. Saya punya bukti beberapa teman saya yang membayar. Ada belasan intern yang resign, setidaknya pada angkatan internship saya," katanya.

Tak berselang lama setelah viral, sebuah startup asal Surabaya Campuspedia tiba-tiba mengakui sebagai perusahaan yang dimaksud dalam informasi viral tersebut. Hal itu dibagikan dalam cuitannya di akun resmi @campuspedia_id.

Dalam situs resmi perusahaan, Campuspedia memperkenalkan diri sebagai Portal Anak Muda khususnya pelajar dan mahasiswa yang memberikan informasi seputar kampus, prestasi anak muda Indonesia, bedah jurusan, acara kampus, dan beasiswa.

(wel/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER