Mayoritas Uang Kripto Menguat, Shiba Inu Justru Lesu
Mayoritas mata uang kripto menguat pada Rabu (3/11) pagi. Penguatan dipimpin oleh Solana (SOL) mencapai 11,92 persen, namun Shiba Inu (SHIB) justru lesu 2,03 persen.
Berdasarkan coinmarketcap.com, Shiba Inu melemah 1,91 persen ke US$0,00006795 per koin dalam 24 jam terakhir. Kendati begitu, Shiba Inu masih menguat 40,63 persen dalam 7 hari terakhir.
Nilai kapitalisasinya juga meningkat menjadi US$37,44 miliar. Nilainya bahkan melebihi rivalnya, Dogecoin (DOGE) di kisaran US$35,94 miliar.
Namun, dogecoin menguat 1,43 persen ke US$0,272 per koin pada pagi ini. Sementara dalam 7 hari terakhir, Dogecoin hanya menguat 5,49 persen.
Sedangkan uang kripto lainnya berada di zona hijau. Penguatan tertinggi ada pada Solana mencapai 11,92 persen menjadi US$225,32 per koin.
Nilai kapitalisasi pasarnya mencapai US$68,28 miliar. Sementara Bitcoin (BTC) menguat 2,5 persen ke US$62.849,03 per koin dalam 24 jam terakhir.
Nilai kapitalisasi pasarnya masih menjadi yang tertinggi mencapai US$1,19 triliun. Kapitalisasinya diikuti oleh Ethereum (ETH) di posisi kedua sebesar US$544,26 miliar.
Pada hari ini, Ethereum menguat 5,88 persen menjadi US$4.580 per koin. Begitu juga dengan Binance Coin (BNB) menguat 0,54 persen ke US$550,78 per koin dengan kapitalisasi mencapai US$92,31 miliar.
Lalu, Cardano (ADA) menguat 0,39 persen ke US$1,95 per koin, Ripple (XRP) naik 3,39 persen ke US$1,13 per koin, dan Polkadot (DOT) merangkak 1,9 persen ke US$50,07 per koin.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.