Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Perum Produksi Film Negara (PFN) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 575/Pdt.G/2021/PN Jkt.Tim.
Mengutip laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, Kamis (4/11), gugatan didaftarkan pada 3 November 2021 atas perkara perbuatan melawan hukum oleh Eddy Noor.
Gugatan ini terkait dengan nilai sengketa yang sebesar Rp6,12 triliun. Dalam petitumnya, penggugat meminta PN Jakarta Timur mengabulkan seluruh gugatan yang didaftarkan ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, penggugat meminta PN Jakarta Timur untuk menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Selanjutnya, penggugat juga meminta PN Jakarta Timur untuk menghukum tergugat dengan membayar ganti rugi untuk beberapa hal. Pertama, ganti rugi materil sebesar Rp720,42 juta.
Kedua, keperluan pengurusan perkara sebesar Rp400 juta. Ketiga, ganti rugi immateriil sebesar Rp5 miliar.
Lihat Juga : |
Lalu, penggugat juga meminta PN Jakarta Timur menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas gedung dan tanah di Jalan Otto Iskandar Raya Nomor 125-127 RT09 RW08, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penggugat juga meminta PN Jakarta Timur untuk menghukum tergugat II untuk mempersiapkan biaya ganti rugi kepada penggugat dan meminta PN Jakarta Timur untuk menghukum tergugat untuk menyetujui pelepasan atas barang atau benda milik negara sebagai biaya ganti rugi.
Selanjutnya, penggugat meminta PN Jakarta Timur untuk menghukum tergugat I membayar uang paksa sebesar Rp10 juta atas setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini, meminta PN Jakarta Timur untuk menyatakan hukum putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meski ada upaya hukum perlawanan, serta meminta PN Jakarta Timur untuk menhukum tergugat I membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Perum Produksi Film Negara untuk mengonfirmasi terkait gugatan ini. Redaksi juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga lewat WhatsApp, tetapi belum ada respons hingga berita ini diturunkan.