Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut reformasi sistem perpajakan lewat pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan pertaruhan pemerintah di tahun ini.
Kendati masih di tengah suasana pandemi covid-19, ia mengatakan pemerintah 'ngotot' tetap mengesahkan UU HPP. Itu dilakukan karena pihaknya khawatir tak punya cukup waktu untuk membangun fondasi wajah perpajakan baru yang kokoh.
Pasalnya, ia memproyeksikan mulai tahun depan hingga 2024, pemerintah dan DPR bakal disibukkan dengan kontestasi pemilihan calon presiden yang baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Karena kekhawatiran itu, ia menyebut pemerintah tetap mengesahkan UU HPP kendati mendapat kritikan dari berbagai pihak karena reformasi dilakukan di tengah penanganan covid-19.
"Tahun depan sudah tahun politik, sudah mulai ngurus politik mungkin sampai 2024. Mungkin kita akan disibukkan dengan kontestasi, ga cukup waktu teman-teman DPR untuk bisa membahas dengan tenang dan dengan mendalam," bebernya pada Media Gathering DJP di Denpasar, Bali, Rabu (3/11).
Selain itu, ia mengatakan pemerintah juga tak bisa mengharapkan rezim selanjutnya memiliki kemewahan bisa membahas UU Perpajakan.
Melihat itu, Yustinus menyebut akhirnya diputuskan untuk tak mengambil risiko menunda pengesahan UU HPP.
"Kita tidak bisa mengharap pemerintah berikutnya punya kemewahan untuk bisa membahas UU pajak, itu juga tidak mudah maka sekarang kita memberi fondasi itu," ujar Yustinus.