Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Uni Emirat Arab, Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) meneken nota kesepahaman soal kerja sama di bidang sistem pembayaran secara ritel antar negara hingga anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).
Kerja sama dilakukan di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke UEA saat bertemu dengan Perdana Menteri UEA Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum pada beberapa waktu lalu.
"Ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF)," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Senin (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Perry mengatakan kerja sama juga dilakukan pada inovasi digital layanan keuangan dan pembayaran. Kerja sama ini mencakup sistem keuangan konvensional dan syariah di kedua negara.
Tak hanya di bidang perbankan, nota kesepahaman juga mengatur soal kerja sama di bidang dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, dan kerja sama lain yang dipandang relevan oleh BI dan CBUAE.
Sementara itu, Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama berharap kerja sama ini akan memberi hasil pada pengembangan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat. Selain itu, sistem pembayaran ke depan diharapkan memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar.
"Ini merupakan langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal," pungkasnya.