Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk melindungi kesehatan seluruh masyarakatnya.
Apresiasi ini tak lepas dari Pemkot Balikpapan berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terhitung per 1 Oktober 2021. Pencapaian tersebut didapat berkat adanya penambahan jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Ghufron menyebut pencapaian Pemkot Balikpapan dalam meraih jaminan kesehatan semesta merupakan prestasi yang sangat baik. Apalagi dalam pencapaiannya saat ini, Pemkot Balikpapan menginisiasi untuk menerapkan Program UHC Plusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi atas pencapaian UHC yang diraih oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk mendukung penerapan Program UHC Plusnya, kami telah menyiapkan aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan secara digital," kata Ghufron dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Ghufron menjelaskan, dengan adanya aplikasi tersebut, selain masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan kesehatan. Seperti antrian online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur dan cek jadwal operasi.
Ghufron mengungkapkan, di tingkat nasional, terdapat 165 Pemerintah Daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC, terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota. Namun, baru Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menerapkan Program UHC Plus.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, dalam pencapaian UHC di wilayah Balikpapan, terdapat penambahan kepesertaan sejumlah 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa. Dirinya mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.
Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, lanjut Rahmad, Pemkot Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital.
"Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan. Tentu ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu" ujar Rahmad.
Atas capaian UHC yang telah diraih, Rahmad berharap koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan akan semakin kuat, sehingga upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan. Mengenai Program UHC Plus, dirinya juga sudah meminta kepada dinas terkait untuk berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar seluruh peserta dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Untuk itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar dapat menghubungi kelurahan setempat untuk dilakukan validasi sehingga bisa dimasukkan ke dalam Program JKN-KIS," tutup Rahmad.
(osc)