Greenpeace Nilai 'Carbon Offset' Tak Beri Solusi Krisis Iklim

CNN Indonesia
Selasa, 09 Nov 2021 17:33 WIB
Greenpeace Indonesia menilai kebijakan carbon offset yang diberlakukan pemerintah sekarang ini tak memberi solusi mengatasi krisis iklim.
Greenpeace Indonesia menilai kebijakan karbon offset yang diberlakukan pemerintah sekarang initak memberi solusi mengatasi krisis iklim. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik menilai kebijakan carbon offset yang diberlakukan pemerintah tidak dapat menjadi solusi untuk mengatasi krisis iklim yang terjadi saat ini.

Sebagai catatan, carbon offset merupakan kebijakan mengkompensasi karbon yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan membiayai pihak lain untuk menyerap emisi mereka. Pembiayaan bisa dilakukan dengan cara penghijauan, reboisasi dan lainnya.

Tujuannya untuk membentuk keseimbangan (carbon neutral). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Carbon offset itu hanya sebuah mekanisme agar kemudian para pencemar melegitimasi polusi yang mereka hasilkan dengan menggunakan hutan-hutan kita," kata Iqbal dalam webinar Dagang Karbon Greenpeace, Selasa (9/11).

Menurutnya dalam skala besar, kesalahan skema carbon offset dan carbon trading membuat sejumlah negara penghasil emisi dengan negara rendah emisi saling bertentangan. Pasalnya, skema ini masih tetap memberikan ruang kepada negara maju untuk tetap berpolusi.

Sementara itu, dalam skala nasional, skema carbon offset ia nilai tetap memberikan hak menghasilkan polusi kepada korporasi. Sehingga tujuan utama kebijakan ini untuk menekan polusi justru tidak tercapai.

[Gambas:Video CNN]

"Pada level perusahaan, carbon offsetting ini memberikan hak polutter kepada korporasi-korporasi tersebut. Jadi tidak akan keinginan untuk menekan emisi, tapi memberikan hak dengan cara memberi carbon credit atau carbon offsetting," pungkasnya.

Ia pun mengomentari Perjanjian Paris Pasal 6 yang menurutnya mengalami penyempitan makna. Itu terlihat ketika Presiden Joko Widodo dalam KTT COP 26 di Glasgow, Skotlandia hanya menyebutkan carbon pricing dan carbon trading, namun tidak menyertakan carbon tax.

Iqbal menilai aturan dalam Perjanjian Paris hanya diartikan sebagai perdagangan karbon, sehingga tidak dapat dijadikan solusi masalah lingkungan. Padahal pasal 6 ini membahas kerja sama internasional antar negara untuk mendukung aksi mitigasi melalui pembiayaan dan alih teknologi.

(agt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER