Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo meminta restu Komisi VI DPR untuk mengambil opsi penawaran saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke swasta jika diperlukan.
Langkah itu bisa diambil usai restrukturisasi demi menyelamatkan perusahaan dari lilitan utang yang mencapai US$9,75 miliar atau setara Rp138,93 triliun (kurs Rp14.250 per dolar AS).
"Kami membuka opsi jika restrukturisasi berhasil dan kewajibannya (Garuda Indonesia) turun untuk kemungkinan adanya pemegang saham baru. Kami mohon dukungan dan pendapat bapak ibu sekalian bila ada pemegang saham baru," ujar Tiko, sapaan akrabnya, dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada Selasa (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiko menerangkan penawaran saham Garuda ke publik akan menyebabkan porsi kepemilikan saham eksisting, termasuk pemerintah, mengecil (terdelusi). Bahkan, porsi saham pemerintah bisa tak lagi menjadi mayoritas.
Kendati demikian, langkah ini bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan pendanaan bisnis usai restrukturisasi.
Pada kesempatan yang sama, Tiko memaparkan sejumlah langkah restrukturisasi perusahaan.
Pertama, negosiasi dengan seluruh kreditur. Mulai dari perusahaan penyewa pesawat (leasing), kreditur dari pihak perbankan baik yang swasta maupun BUMN, kreditur pemegang sukuk, KIK-EBA, hingga para vendor-vendor, salah satunya PT Pertamina (Persero).
Kedua, restrukturisasi melalui jalur pengadilan di Inggris. Singkatnya, langkah ini akan ditempuh agar beberapa negosiasi perlu melalui jalur pengadilan agar lebih mudah dan cepat selesai karena keputusan pengadilan berlaku untuk banyak negosiasi dengan kreditur sekaligus.
Ketiga, melakukan pengalihan utang menjadi saham, menerbitkan obligasi tanpa kupon, hingga pemotongan bunga obligasi. Hal ini akan diterapkan ke sejumlah vendor BUMN, mulai dari himpunan bank-bank negara (Himbara), PT Pertamina, PT Airnav Indonesia, PT Gapura Angkasa, hingga PT Angkasa Pura I dan II.
Terakhir, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mau mengkaji kembali pemberian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada Garuda. Semula, pemerintah sudah mau memberi dana PEN sebesar Rp8,5 triliun.
Dana itu sudah sempat dicairkan Rp1 triliun, tapi sisanya Rp7,5 triliun belum karena ada beberapa parameter keuangan Garuda yang tidak bisa dipenuhi karena kinerja perusahaan terus memburuk.